Anggarkan Rp384 Triliun, Sri Mulyani Punya Kabar Baik: Bakal Bangun 6 Bandara Baru dan Infrastruktur Lain di 2022
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun depan.
Hal tersebut dia ungkapkan saat konferensi pers virtual terkait dengan penyampaian RUU APBN 2022 yang telah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.
“Pembangunan infrastruktur dimaksudkan untuk memenuhi layanan dasar, peningkatan produktivitas, serta mendukung penyelesaian proyek prioritas nasional dan strategis,” ujarnya pada awal pekan ini, 16 Agustus.
Menurut Menkeu, kebijakan anggaran infrastruktur 2022 akan difokuskan pada tiga aspek. Pertama, percepatan penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi. Kedua, Prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi.
Ketiga, penguatan sinkronisasi pendanaan antara kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN/BLU/swasta.
“Dari anggaran infrastruktur yang Rp384,8 triliun, jumlah belanja pemerintah pusat sebesar Rp170,4 triliun. kemudian, belanja infrastruktur yang ditransfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp119,2 triliun, serta pembiayaan anggaran Rp95,2 triliun,” tuturnya.
Adapun, anggaran infrastruktur akan dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti 2.250 unit rumah khusus, 3.501 rumah susun, dan 222.425 saluran air minum.
Lalu, infrastruktur energi dan pangan berupa 105.000 jaringan irigasi, dan 10.000 saluran pipa gas rumah tangga.
Baca juga:
Selanjutnya infrastruktur yang mendukung konektivitas seperti 6 bandara baru, 6.624 km jalur kereta api, 205 km jalan baru, 8.244 meter jembatan, dan dukungan pengembangan Tol Sumatera.
Terakhir adalah infrastruktur teknologi informasi (TI) berupa 2.344 BTS di daerah 3T, serta penyediaan kapasitas jaringan internet 25 gb melalui satelit.
Sebagai informasi, belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.
Sementara pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
Itu artinya defisit anggaran akan menyentuh Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap (produk domestik bruto (PDB).