DKI Jakarta Mulai Suntikkan Vaksin Moderna, Ini Syarat dan Lokasinya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan vaksin Moderna diberikan pada warga yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis 1 maupun dosis 2.
"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," ujar dr Widyastuti dalam keterangannya Selasa, 17 Agustus.
"Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," tegasnya.
Baca juga:
- VIDEO: Sertifikat Vaksin yang Jadi Ladang Bisnis Ilegal
- Positivity Rate COVID-19 di Jakarta di Bawah 10 Persen, Anies: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua
- PBB Ungkap Kekhawatiran Nasib Wanita dan Anak Afghanistan di Bawah Taliban
- Mahfud MD: Semangat Nasionalisme dan Solidaritas Sosial Makin Terasah di Tengah Pandemi COVID-19
Adapaun lokasi penyuntikan vaksin Moderna adalah sebagai berikut:
RSUP Fatmawati
RSUD Pasar Minggu
RSUD Pesanggrahan
RSUD Mampang Prapatan
RS Mayapada Lebak Bulus
RS Pondok Indah
RS Medistra
RS MMC
RSIA Brawijaya
Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
RS Polri Said Sukamto
RSUD Budhi Asih
RSUD Pasar Rebo
RSU Adhyaksa
RSUD Kramat Jati
RS Antam Medika
Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
RSUP Cipto Mangunkusumo RSPAD Gatot Subroto RSUD Tarakan
RS St. Carolus
RS Abdi Waluyo
PPKP Balai Kota DKI Jakarta
Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
RSUD Koja RSUD Cilincing
RSUD Pademangan
RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
RS Dharmais
RSUD Cengkareng
RSUD Taman Sari
RSUD Kalideres
RS Pelni
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan