Hindari Kerumunan Cegah COVID, Pemkot Pangkalpinang Larang Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-76 RI

PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga tidak menggelar pesta rakyat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Saat ini kita sedang bersama-sama berjuang mengendalikan dan memutus mata rantai penularan virus, untuk itu jangan ada perayaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak," kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian di Pangkalpinang, Antara, Senin, 16 Agustus. 

Pemerintah kota setempat juga tidak akan melaksanakan perayaan pesta rakyat, aneka lomba, panggung hiburan dan lainnya demi menghindari kerumunan dan potensi penularan COVID-19. 

"Saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang berjuang memutus mata rantai COVID-19, jadi kegiatan yang sifatnya membuat kerumunan ditiadakan," katanya.

Menurut dia, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, untuk itu dukungan dari seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M sangat dibutuhkan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Untuk mobilitas atau berpergian masih bisa dilakukan untuk keperluan sangat mendesak dan penting," katanya.

Menurut dia, memaknai momentum ulang tahun Kemerdekaan RI tidak selalu dengan menggelar acara hiburan atau pesta rakyat, namun bisa dilakukan dengan cara lain menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

M. Sopian mengajak seluruh komponen masyarakat memaknai ulang tahun Kemerdekaan RI kali ini dengan bersama-sama dan bersinergi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan patuh protokol kesehatan.

"Nasionalisme dan semangat nasionalisme kali ini kita wujudkan dalam bentuk peduli sesama dan patuh protokol kesehatan. Mari bersama-sama bersinergi memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.