Menunggu Hasil Studi Kelayakan yang Jadi Pertimbangan Setuju-Tidaknya DPRD Ketok Anggaran Formula E
JAKARTA - Pemprov DKI dan DPRD DKI tengah menyusun perubahan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) DKI tahun 2020-2022. Salah satu program yang akan dibahas adalah Formula E yang rencananya digelar tahun 2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menuturkan, dalam pembahasan revisi RPJMD, DPRD akan memutuskan apakah bakal menyetujui pengadaan anggaran untuk menggelar Formula E atau tidak.
Jika dalam pembahasan DPRD memutuskan tak setuju untuk mengetok anggaran Formula E, maka Gubernur DKI Anies Baswedan tak mendapatkan pembiayaan gelaran ajang balap mobil listrik tersebut dari APBD.
"Misalkan nanti pada saat pembahasan ternyata semua fraksi setuju atau tidak dimasukkan dalam RPJMD, berarti kan 2022 enggak mungkin dilaksanakan karena Formula E itu dimasukkan oleh Pak Anies dalam revisi RPJMD yang sekarang sedang dalam proses pembahasan," kata Gembong kepada VOI, Minggu, 15 Agustus.
Sebelum sampai pembahasan itu, Gembong bilang DPRD baru akan membahas penyetujuan anggaran Formula E jika eksekutif telah menyerahkan revisi dokumen mengenai studi kelayakan (feasibility studi) mengenai penyelenggaraan Formula E.
Studi kelayakan tersebut dibuat oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana kegiatan. Kajian itu memuat besaran biaya pengeluaran hingga pendapatan DKI dari ajang Formula E.
Baca juga:
- Ketiga Kalinya PSI Ajukan Hak Interpelasi ke Anies, Bakal Gagal Lagi?
- Fantastis! PSI Sebut Anies Baswedan Gelontorkan Rp5 Triliun, Gelar Formula E untuk 5 Tahun Kontrak
- Tak Terima Anies Tetap Rencanakan Formula E, PSI Bakal Ajukan Hak Interpelasi
- Gelontorkan Dana Hampir Rp1 Triliun, Sanggupkah Anies Baswedan Gelar Formula E 2022 Mendatang?
Diketahui, sebelumnya Jakpro telah menyusun studi kelayakan saat mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) kepada DPRD. Namun, kajian tersebut perlu disempurnakan dengan memasukkan pertimbangan pandemi COVID-19 di dalamnya.
"Studi kelayakan kayak apa kan kita mesti tau dulu. Karena sekarang yang digunakan oleh BUMD itu kan penyertaan modal. Jadi, Pak Anies kan menyerahkan kepada BUMD Jakpro. Tetapi Jakpro untuk bisa menggelar acara itu kan menggunakan PMD," ucap Gembong.
Gembong menuturkan, sampai saat ini Jakpro belum menyerahkan revisi studi kelayakan itu kepada DPRD DKI, sehingga pembahasan mengenai anggaran Formula E dalam revisi RPJMD belum dilaksanakan.
Terpisah, Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo, M Maulana, menyebut saat ini studi kelayakan penyelenggaraan Formula E masih disusun. "Semua sedang dipersiapkan dengan pihak-pihak terkait," kata Maulana dalam pesan singkat.