Wali Kota Bobby Nasution Ancam Tutup RS yang Pungli di Medan
JAKARTA - Pemerintah Kota Medan, Sumut, mengancam bakal menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien COVID-19.
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Jumat, 13 Agustus.
Ia mengatakan peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan COVID-19.
Terlebih bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
- Pemkot Sorong Anggarkan Pengadaan 100 Peti Jenazah COVID-19, Harga Satuannya Rp4,5 Juta
- Pengiriman Kargo ke Luar Negeri seperti China Jadi Andalan Garuda Indonesia Raup Pendapatan
- Produsen Minyak Goreng Bimoli Milik Konglomerat Anthony Salim Raup Laba Rp219 Miliar dari Sebelumnya Rugi Rp300 Miliar
- Pemerintah Pastikan Keamanan dan Khasiat Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat
Wali Kota juga mengatakan, bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat, hari ini terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493 sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal.
"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya minta tidak membayarnya," tegas Bobby.