Pengacara Protes Rencana Polri Periksa Rizieq Shihab untuk Lengkapi Berkas Munarman: Terlalu Jauh Dibawa-bawa ke Sana
JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar merespons rencana Polri memeriksa Rizieq Shihab guna melengkapi berkas penyidikan. Menurutnya hal itu sangat berlebihan.
"Ya menurut saya terlalu jauh kalau dibawa-bawa ke sana (pemeriksaan Rizieq)," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis, 12 Agustus.
Aziz menatakan, Rizieq Shihab dan Munarman memiliki ideologi serupa perihal aksi terorisme. Keduanya menolak keras semua aksi terorisme yang mengatasnamakan agama Islam.
"Yang jelas habib Rizieq sama seperti pak Munarman, itu jelas. Beliau sangat setuju dengan pak Munarman melarang aksi teror," kata Aziz.
Tapi, ketika disinggung perihal penyidik Densus 88 sudah atau belum menjalin komunikasi dengan pengacara Rizieq dan Munarman soal rencana pemeriksaan, Aziz enggan menjawabnya.
"Saya belum bisa tanggapi," kata Aziz.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Polri bakal memeriksa Rizieq Shihab dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan terorisme dengan tersangka Munarman. Pemeriksaan itu dilakukan karena berkas penyidikan yang dianggap belum lengkap.
"Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS, saudara SL, dan HU. Serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di rutan teroris Cikeas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.
Pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan saksi lainnya berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti yang menilai ada beberapa kekurangan dalam berkas penyidikan tersebut.
Sebab, berkas perkara yang sempat dilimpahkan pada 7 Juni, dianggap tidak lengkap secara formil dan materiil. Karenanya, perlu ada perbaikan.