Cipayung Plus Demo Tuntut Evaluasi Kebijakan PPKM, Walkot Mataram Ucapkan Terima Kasih Sudah Diingatkan
NTB - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan respon positif terhadap sejumlah tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram. Mohan memastikan akan menjadikan tuntutan ini acuan dalam setiap kebijakan.
Tuntutan mahasiswa disampaikan dalam aksi demonstrasi Senin, 9 Agustus hari ini mengenai evaluasi penanganan COVID-19 dan dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat.
Ada 9 tuntutan mahasiswa antara lain, pemerintah kota diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja penanganan COVID-19.
Pemerintah provinsi harus memastikan ketersediaan dan pendistribusian oksigen dan instalasi kesehatan yang ada di NTB, mencopot Kepala Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram karena dinilai tidak profesional dan maksimal dalam menjalan tugas dan perannya selama pandemi.
Selain itu, mereka juga meminta, pemerintah memperjelas pendataan warga yang terdampak PPKM, transparansi alokasi anggaran penanganan COVID-19 dan PPKM, serta berikan jaminan dan kepastian perlindungan terhadap pedagang kecil atas masalah finansial dan agunan yang mereka alami.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Wali Kota juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah mengingatkannya bagaimana agar kebijakan-kebijakan bisa berjalan dengan baik dan berpihak ke masyarakat.
Wali Kota mengatakan, kondisi pandemi dan penetapan kebijakan PPKM tidak hanya terjadi di Kota Mataram, melainkan merata di seluruh Indonesia. Karena itu, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya melalui skenario untuk melakukan intervensi baik itu sosial, kesehatan maupun ekonomi.
"Upaya ini sudah kita lakukan lebih dari satu setengah tahun, dengan melakukan penyesuaian terhadap kapasitas anggaran," kata Wali Kota dilansir dari Antara.
Bahkan saat ini, pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) PPKM, guna membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
- BMKG Minta Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banyuwangi hingga 7 Meter
- Empat dari 6 Nelayan Bintan Dilepaskan Pemerintah Malaysia
- Perjalanan Dinas Pegawai KPK Ditanggung Penyelenggara, Febri Diansyah Singgung Ada Prinsip yang Pudar
- KPK Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara
"Saat ini kita sedang upayakan agar JPS PPKM ini bisa segera bisa disalurkan sesuai dengan regulasi yang ada dan tepat sasaran," katanya.
Di sisi lain, wali kota juga menyampaikan, kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Mataram saat ini sudah mulai melandai. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka kematian dari 4 persen menjadi 3,5 persen.
Begitu juga dengan menurunnya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dari 40 persen kini menjadi 27 persen, dan angka kesembuhan terus meningkat dengan total pasien sembuh sebanyak 5.170 dari 5.712 kasus COVID-19.
Koordinator Umum Cipayung Plus Kota Mataram Aita Kurniawati dalam orasinya mengatakan, penerapan PPKM sampai sekarang cacat karena masih banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak mendapatkannya.
"Itu berdasarkan hasil observasi dan kajian yang kami lakukan di lapangan," katanya.
Padahal, katanya, dalan Inmendagri Nomor 28/2021, jelas disebutkan agar gubernur, bupati/wali kota mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
"Jangan sampai bantuan yang seharusnya diberikan kepada rakyat kecil menengah, malah diberikan ke lingkaran penguasa saja," katanya.
Kegiatan unjuk rasa yang dikawal oleh aparat kepolisian dan Satpol PP setempat berlangsung tertib serta aman, dan setelah secara bergantian melakukan orasi dan mendengar langsung penjelasan dari Wali Kota Mataram, para pengunjuk rasa membubarkan diri dan berjalan menuju ke arah timur.