Soal 'Prank' Rp2 Triliun Akidi Tio, Komisi III DPR: Harus Jadi Pembelajaran Polri
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengingatkan pihak kepolisian RI agar lebih cermat lagi dalam merespon aduan atau pun bantuan warga dalam bentuk sumbangan, seperti yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
"Atas apa yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran bagi kita semua termasuk pihak Polda Sumsel untuk ke depan lebih waspada," ujar Herman, Jumat, 6 Agustus.
Baca juga:
- Rudi Keluarga Akidi Tio Bakal Diperiksa Polda Sumsel soal Sumbangan Duit Rp2 Triliun Bodong
- Heriyanti Akidi Tio Belum Bisa Dipidanakan, Ini Kata Pengamat Hukum
- Ada Temuan Pemborosan Anggaran di Pemeriksaan Keuangan DKI, Wagub: Nanti Kami Klarifikasi
- Tegas! Jenderal Andika: Jika Mereka Tidak Kembalikan Uang, Langsung Tindak Pidana
"Saya minta kepada semua pihak untuk tidak serta merta menyalahkan Kapolda Sumsel, karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat beliau berpikiran positif kepada setiap anak bangsa yang beritikad baik untuk berbuat bagi masyarakat," ungkap Herman.
Dia mengaku, mekanisme yang dilakukan Kapolda Sumsel dalam merespons sumbangan memang kurang tepat. Tapi, kata Herman, persoalan tersebut masih sangat teknis.
"Mekanisme yang ditempuh kurang cerdas sehingga sepertinya tertipu, itu soal lain dan sangat teknis," katanya.