Selain Masalah Ekonomi, Penganiaya Mertua Sempat Tak Dapat Restu Pernikahan
JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan A alias Gogon (30) terhadap mertuanya, Suyono memiliki latar belakang yang lengkap. Mulai dari masalah ekonomi hingga rumah tangga.
Selain lama menganggur, rupanya pernikahan pelaku dengan sang istri ternyata sempat tak mendapat restu dari kedua mertuanya.
Baca juga:
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng Iptu Bintang membenarkan adanya motif ini. Menurut keterangan pelaku dari hasil penyidikan, hubungan pernikahan pelaku tak direstui mertua.
"Kalau dari info hasil penyidikan bahwa dari awal memang bapak mertua ini kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku," kata Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus.
Adanya ketidakharmonisan sejak awal membuat hubungan keluarga itu menjadi kurang kondusif. Bahkan, terakhir ucapan korban membuat perasaan pelaku sakit hati. Gogon pun naik pitam sehingga dia nekat memukul kepala mertuanya dengan linggis.
"Saat itu, mertuanya bilang sudah lama nikah kok kamu enggak punya apa-apa. Karena kan terakhir kali dia pengangguran enggak punya pekerjaan," imbuh Bintang.
Akibat perbuatannya, A alias Gogon dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.