Rapat Bersama Wapres Hingga Ridwan Kamil, Anies Ungkap Warga Non-DKI Bisa Divaksin di Jakarta
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 bersama kepala daerah di Jabodetabek dan pemerintah pusat.
Dalam rapat yang didihadiri juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Gubernur DK Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya tak hanya melakukan vaksinasi bagi warga ber-KTP khusus DKI.
"Vaksinasi di Jakarta itu, kami tidak tanya KTP-nya, Pak Wapres. Jadi, walaupun warga non-DKI, tapi mereka bisa bervaksin di sini," kata Anies seperti dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Wakil Presiden, Rabu, 4 Agustus.
Diketahui, saat ini DKI telah menyuntikkan vaksinasi kepada lebih dari 7,6 juta orang. Sebanyak 30 persen penerima vaksinasi di Ibu Kota merupakan warga luar DKI. Warga non-DKI yang paling banyak divaksin di DKI adalah warga Jawa Barat.
Kemudian, Anies menuturkan Pemprov DKI juga melakukan pengendalian mobilitas dalam penanaganan pandemi, khsusunya saat penerapan PPKM Level 4. Pengendalian tersebut adalah pemberlakuan syarat kepemilikan surat tanda registrasi pekeria (STRP).
"DKI mengeluarkan kebijakan untuk semua pekerja di sektor esensial dan critical untuk registrasi. Yang mendaftarkan siapa, tempat bekerjanya. Lalu, keluarlah kebijakan mereka mengisi form dari perusahaan, namanya STRP. Orang boleh keluar masuk Jakarta kalau membawa surat itu," tutur Anies.
Baca juga:
- Wapres Ma'ruf: Selamat Ginting, Greys/Apri, di Indonesia Semua Bangga Atas Prestasi Kalian
- Wapres: Bangun Kekuatan Seperti Pejuang Kemerdekaan Hadapi COVID-19
- Wapres Minta Bali Efektifkan Isolasi Terpadu Pasien COVID-19
- Polemik Perubahan Cat Pesawat Kepresidenan, Politikus PDIP: Hati-hati Alami Post Colour Syndrome
Dalam rapat tersebut, Wapres Ma'ruf Amin berpesan jajaran pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk meninggalkan sikap egoisme kewilayahan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Koordinasi sangat penting hingga masing-masing wilayah tidak timbul semacam ego sektoral. Sebagai wilayah aglomerasi, mobilitas tinggi oleh penduduk di Jabodetabek tidak dapat dihindari sehingga potensi penyebaran COVID-19 di wilayah harus diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
"Penanganan COVID-19 di Jabodetabek tidak dapat didasarkan pada wilayah administratif semata. Penanganan COVID-19 di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, baik secara program maupun data, harus dilakukan secara terintegrasi dan terpadu melalui koordinasi yang baik antara Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," tutur Ma'ruf.