Hujan dan Angin Kencang di Cimahi, BNPB Catat 152 Jiwa Terdampak, 32 Rumah Rusak Ringan
JABAR - Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 41 kepala keluarga atau 152 jiwa terdampak hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang di Kota Cimahi, Senin, 2 Agustus petang kemarin.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, sebanyak 6 jiwa di antaranya masih mengungsi di rumah kerabat. Selain itu data terbaru BPBD Kota Cimahi menyebutkan ada penambahan data kerusakan bangunan akibat kejadian itu.
Tercatat 6 unit rumah rusak sedang dan 32 unit rumah lainnya rusak ringan. Selanjutnya 3 unit tempat usaha, 1 fasilitas umum, dan 1 kendaraan roda empat dilaporkan terdampak akibat kejadian tersebut.
"Angin kencang dan hujan juga ikut menumbangkan sebanyak sembilan pohon. BPBD bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, dan warga setempat telah mengevakuasi pohon tumbang tersebut yang sempat menutup akses jalan kendaraan," jelas Abdul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Antara, Selasa, 3 Agustus.
BPBD Kota Cimahi berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya terus melakukan kaji cepat dan pendataan dampak dari kejadian tersebut. Pihaknya juga melaporkan cuaca di lapangan saat ini cerah berawan.
Baca juga:
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi telah memberikan bantuan awal kepada warga terdampak angin kencang berupa tenda gulung, mie instan dan air mineral.
Beberapa wilayah yang terdampak angin kencang adalah Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cipageran, dan Kelurahan Citeureup yang berada di Kecamatan Cimahi Utara. Sementara di Kecamatan Cimahi Tengah, wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Setiamanah, dan Kelurahan Cimahi.
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca Provinsi Jawa Barat yang berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang. Potensi tersebut juga dapat terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat mulai Senin, 2 Agustus hingga Rabu, 4 Agustus.
BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah khususnya BPBD terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, khususnya bahaya angin kencang dan angin puting beliung. Fenomena ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung.