Janda Satu Anak Dibunuh Karena Selingkuh
BOGOR – Pelarian Asep Saefullah alias Eful berakhir. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai renternir ini ditangkap jajaran Polresta Bogor atas aksi pembunuhan N (47), janda satu anak yang berdagang kopi di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap Eful di sebuah gubug di tengah hutan di daerah Jampang Surade, Sukabumi.
"Kami Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana atas nama korban N. Tersangka atasnama Saeful alias Eful (50)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi VOI, Selasa 03 Juli, pagi.
Susatyo juga menjelaskan, Eful nekad menghabisi nyawa korban karena cemburu dan sakit hati lantaran N diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Janda dan duda ini, kata Susatyo, sudah menjalin hubungan sejak 4 tahun lalu. Eful mengajak korban menikah, namun ditolak.
Baca juga:
Menurut keterangan sumber, aksi penganiayaan saat itu disaksikan anak korban, DF. DF yang berteriak saat melihat ibunya dipukuli dengan balok, juga menjadi amarah Eful. DF pun ikut disiksa, namun tidak sampai kehilangan nyawa. Mengetahui kedua korbannya tergeletak tak bergerak, Eful melarikan diri.
"Motif (pembunuhan) adalah, tersangka ini cemburu terhadap korban, jadi motif cinta. Ada hubungan spesial antara korban dan si tersangka," terang Susatyo.
Diketahui Eful dan korban menjalin hubungan asmara sejak 4 tahun lalu. Eful mengaku, ia cemburu dan sakit hati karena N diduga memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
"Cemburu, Pak. Sakit hati. Dia pacaran lagi sama laki-laki lain," kata Eful saat ditanya alasan membunuh N.
Eful menceritakan, pagi dinihari itu ia datang dan sempat beradu mulut dengan N yang diduga selingkuh. Menggunakan balok dengan ujung berpaku, Eful memukul kepala dan tubuh Nuraliya berkali-kali. Tidak hanya itu, Eful juga memukuli DF.
Dalam kejadian itu, Nuraliya tewas dengan luka di kepala. Sementara DF masih dalam perawatan medis karena luka akibat dipukuli dengan balok.
"Terhadap pelaku kami menjerat dengan pasal pembunuhan berencana, kami lapis dengan (pasal) pembunuhan biasa dan kami lapis lagi dengan (pasal) pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," sebut Kombes Susatyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu pemilik warung kopi menjadi korban pembunuhan di Jalan Abdullah Bin Nuh Bogor Barat, Kota Bogor, Jum'at (23/7/2021). N tewas dengan luka berat di bagian kepala. Sedang anak N, mengalami luka-luka dibagian kepala dan badan.