Akur! Bank Indonesia dan Bank Sentral Malaysia Tingkatkan Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).

“Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200.000 dolar AS pertransaksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 2 Agustus.

Menurut Erwin, penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.

“Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung,” tuturnya.

BI dan BNM sendiri telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Berikut adalah bank-bank yang ditunjuk tersebut.

Indonesia

Tambahan Bank ACCD:

1. PT Bank HSBC Indonesia

2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat ini:

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5. PT Bank Central Asia Tbk

6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7. PT Bank CIMB Niaga Tbk

8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1. HSBC Bank Malaysia Berhad

2. MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

1. CIMB Bank Berhad

2. Hong Leong Bank Berhad

3. Malayan Banking Berhad

4. Public Bank Berhad

5. RHB Bank Berhad

“Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra,” tutup Erwin.