Maluku Utara Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Prokes Paling Rendah Minggu Ini
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyebut saat ini Maluku Utara jadi provinsi dengan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan paling rendah dibanding provinsi lainnya.
Indikator ini dilihat dari pelaporan posko pemantauan PPKM level kelurahan atau desa yang dipantau tiap minggu. Pada minggu ini, data dipantau per tanggal 19 sampai 25 Juli 2021.
Kepatuhan di suatu daerah dikatakan rendah jika berada di bawah 75 persen warganya yang menerapkan protokol kesehatan, baik kepatuhan warga mengenakan masker maupun menjaga jarak.
"Kita Lihat di Maluku Utara, sekitar 67 persen kelurahan atau desa yang kepatuhan menggunakan maskernya rendah. Lalu, kepatuhan menjaga jarak yang rendah paling banyak juga di Maluku Utara, yakni 100 persen kelurahan atau desa yang kepatuhannya rendah," kata Dewi dalam diskusi virtual, Rabu, 28 Juli.
Sementara, kepatuhan terendah dalam memakai masker setelah Maluku Utara adalah Sulawesi Tengah dengan 60 persen dan Gorontalo dengan 56 persen kelurahan atau desa.
Baca juga:
Lalu, kepatuhan terendah dalam menjaga jarak setelah Maluku Utara adalah Gorontalo dengan 55 persen dan Sumatera Barat dengan 50 persen kelurahan atau desa.
Jika dilihat per pulau, Dewi menuturkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali lebih rendah dibanding kepatuhan di Pulau Jawa dan Bali.
"Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua memiliki cakupan kelurahan atau desa yang luas dengan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah," tuturnya.
Dewi menuturkan, kepatuhan protokol kesehatan paling rendah berada di Pulau Sulawesi. Rata-rata, sekitar 46,39 persen kelurahan di Pulau Sulawesi mmemiliki kepatuhan yang rendah dalam menggunakan masker dan 42,75 persen dalam menjaga jarak.
"Kita temukan angka cakupan ketidakpatuhan dari kelurahan desa dengan angka kepatuhan yang rendah paling tinggi di pulau Sulawesi, ini hampir setengahnya," pungkasnya.