Jempol Liar MI Lewat Facebook, Provokasi Warga Tolak PPKM Darurat Lewat 'Brebes Bergerak'
JATENG - Polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan provokasi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui media sosial di Brebes, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, pelaku merupakan warga Losari, Kabupaten Brebes berinisial MI (27). Lewat akun media sosialnya, pelaku menyerukan untuk berkumpul guna menolak PPKM Darurat.
Kasus, sambung Iqbal, bermula saat petugas penyekatan exit tol Brebes Barat memeriksa 2 orang yang mengaku akan mengikuti aksi Brebes Bergerak menolak PPKM.
Aksi akan digelar di Alun-alun Kabupaten Brebes. Dari pemeriksaan kedua orang itu, polisi kemudian menelusuri keberadaan seruan penolakan PPKM itu melalui akun Facebook, Losari Dalam Berita.
Baca juga:
- Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Daerah Bentuk Posko Distribusi Oksigen
- Keuangan Jabar Morat-marit, Ridwan Kamil Angkat Tangan soal Bansos PPKM Darurat, Andalkan Pemerintah Pusat
- Polda Jateng Salurkan 7,5 Ton Beras ke Warga Magelang, Sasarannya PKL dan Warga yang Tak Menerima BLT
- Vaksinasi Masih Minim, Cak Imin Desak Kemenkes Gandeng Tokoh Masyarakat Hingga Publik Figur untuk Sosialisasi
Dari penelurusan itu, polisi kemudian mengamankan MI sebagai pengunggah seruan penolakan PPKM tersebut.
"Modusnya menyerukan untuk berkumpul," kata Iqbal melalui pesan elektronik dikutip dari Antara, Rabu, 21 Juli.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.