Riwayat Vaksin Berbayar Individu: Batal sebelum Terlaksana setelah Dikritik Habis
JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan program vaksin berbayar individu setelah dikritik berbagai pihak. Program yang sejatinya belum terlaksana. Bagaimana riwayatnya?
Mulanya, PT Kimia Farma mengumumkan rencana membuka layanan vaksinasi berbayar individu. Program ini masuk dalam skema vaksinasi Gotong Royong. Delapan klinik dipersiapkan untuk melayani vaksin berbayar.
Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis. Angka itu ditambah tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga menjelaskan vaksinasi mandiri dilakukan demi mempercepat target kekebalan imunitas 70 persen masyarakat Indonesia.
"Ini adalah bagian dari langkah-langkah supaya vaksinasi bisa dikerjakan dan diselesaikan secara cepat. Target kita adalah herd immunity tercapai," kata Arya pada Minggu, 11 Juli.
Rencananya vaksin berbayar individu dimulai pada Senin, 12 Juli 2021. Namun, Kimia Farma memutuskan menunda pembukaan vaksin berbayar dengan alasan besarnya animo masyarakat yang ingin divaksin.
Kritik banyak pihak
Di tengah penundaan vaksin berbayar, mulai banyak pihak yang menentang adanya program ini. Mulai dari anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Bahkan, World Health Organization (WHO) juga ikut mengkritik. Dalam keterangan resminya, Kepala Unit Program Imunisasi WHO Dr Ann Lindstrand menyebut vaksin berbayar saat pandemi bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat untuk divaksin.
"Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi."
"Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan," kata Lindstrand dikutip situs resmi WHO, Kamis, 15 Juli.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program vaksinasi berbayar individu. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono pada Jumat, 16 Juli.
Pramono mengatakan semua vaksinasi tetap dilakukan dengan mekanisme yang digratiskan. Sementara hal yang berkaitan dengan vaksinasi Gotong Royong mekanismenya tetap melalui perusahaan. Perusahaan yang akan membayar vaksinasi seluruh karyawan.
"Dengan demikian, mekanisme untuk seluruh vaksin baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang sudah berjalan digratiskan dengan pemerintah," ucap Pramono.
*Baca Informasi lain soal COVID-19 atau baca tulisan menarik lain dari Diah Ayu Wardani.
MEMORI Lainnya
Baca juga:
- Hidup yang Dipertaruhkan untuk Kegagalan PPKM Darurat Tak Akan Pernah Dimenangkan
- Ketika Budaya Ganja di Kalangan Peretas Bikin FBI Kesulitan Rekrut Mereka
- Kisah Pelanggar Pilih Penjara daripada Denda Lebih Ironi ketika Kita Lihat Tak Jelasnya Dasar Aturan PPKM Darurat
- Perusahaan di Wilayah Uni Eropa Boleh Larang Karyawan Pakai Hijab