Polisi Tangkap ASN BPBD Lampung Selatan Pungli Rapid Test Antigen
BANDARLAMPUNG - Polres Lampung Selatan menangkap dua orang, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) pelaku pungutan liar.
Dua pelaku beraksi dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten.
"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial itu, tidak lama berhasil kami tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dikutip Antara, Jumat, 16 Juli.
Dua pelaku pungli tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang oknum ASN di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan satu oknum lainnya bernama Budi Riski yang merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.
"Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat," kata dia.
Edwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen, agar dapat melewati pos penyekatan.
"Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu, maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," kata dia lagi.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 16 Juli: Kasus Baru 54 Ribu, Akumulasi 2.780.803 Kasus
- Jokowi Perintahkan Pemda Habiskan dan Tak Tahan Stok Vaksin COVID-19
- Blusukan ke Rumah Warga Malam-Malam, Jokowi Dinilai Ingin Tahu Langsung Kenyataan di Lapangan
- Sekjen Gelora: Kalau Vaksin Mau Tuntas Bukan Luhut yang Bicara, Tapi Jokowi-Prabowo Duduk Bareng
Tersangka Budi bertugas untuk berkoordinasi dengan sopir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.
"Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa keterangan rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya pula.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengaku melakukan aksinya pada hari itu saja. Mereka telah melakukan pungli terhadap empat bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.
"Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," katanya lagi.