Jaksa Kasus RS UMMI Rizieq Shihab Tutup Usia
JAKARTA - Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal dunia. Dia merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus swab tes RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @kejaksaan.ri, Jaksa Nanang Gunaryanto tutup usia Jumat, 16 Juli, sekitar pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Bateshda Yogyakarta.
"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun @kejaksaan.ri dikutip VOI, Jumat, 16 Juli.
Baca juga:
- Kabar Duka, Anggota Majelis Hakim yang Vonis Rizieq Shihab, Meninggal Dunia
- Rizieq Dipanggil Habib oleh Hakim Jadi Alasan Jaksa Banding, Pengacara: Jangan Arogan dan Gila Hormat
- Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Ajukan Banding Kasus Swab RS UMMI
- Bawa-bawa Akhirat ke Hakim PN Jaktim, Dosen UI: Rizieq Shihab Masih Percaya Dia Orang Baik, Padahal...
Menanggapi kabar tersebut, anggota tim pengacara Rizieq Shihab, Ichwan Tuankota ikut berbelasungkawa. Dia menyebut pada waktunya siapa pun aka kembali kepada pencipta.
"Innalilahi wa innaillahi rajiun, yang hidup pasti mati. Ya sampai ketemu di pangadilan akherat atas ke zdolimannya nanti," kata dia.
Sebagai informasi, salah satu hakim anggota kasus swab RS UMMI, Suryaman juga tutup usai pada 10 Juli lalu. Dia dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.