Berantas Penyelundupan Benih Lobster, KKP Bangun Dua Kapal Pemburu
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebutkan tengah membangun dua speed boat yang memiliki kemampuan manuver dan kecepatan tinggi. Sepasang kapal tersebut direncanakan bakal melengkapi tugas KKP dalam memburu penyelundup lobster dan pengebom ikan.
Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar mengatakan upaya tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal larangan ekspor benih bening lobster dan memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dua unit speed boat baru berkecepatan tinggi yang akan memperkuat armada pengawasan,” tuturnya.
Menurut Antam, armada terbaru itu dibuat dengan bahan aluminium alloy dan fender hard tube polyurea serta kecepatan mencapai 55 knot, speed boat tersebut memiliki keunggulan untuk bermanuver dan melakukan pengejaran.
“Ini untuk menandingi kecepatan para penyelundup lobster maupun pengebom ikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa proses penggarapan kapal diharapkan bisa selesai pada akhir November 2021. Pembangunan speed boat ini sendiri dilakukan di PT Palindo Marine Batam.
“Kami proyeksikan November ini sudah bisa digunakan,” jelas dia.
Baca juga:
Sebagai informasi, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mempertegas larangan ekspor benih bening lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Republik Indonesia.
Untuk memperkuat beleid tersebut Menteri Trenggono kemudian meningkatkan komitmen infrastruktur pengawasan melalui menambah jumlah armada, serta meningkatkan penggunaan teknologi dengan pemantauan melalui pesawat pemantau (air surveillance) dan teknologi satelit.