Wagub DKI: Kemiskinan DKI Meningkat Akibat Konsekuensi dari COVID-19
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut jumlah kemiskinan meningkat dampak dari konsekuensi pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.
Pernyataan Wagub Riza itu menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang mencatat angka kemiskinan di Ibu Kota meningkat 5.100 orang atau menjadi 501.920 orang pada Maret 2021.
"Ya konsekuensinya jelas, pasti karena adanya COVID-19 dampak peningkatan pengangguran kemiskinan ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 15 Juli malam.
Namun, kata Riza, Pemprov DKI berusaha mengatasi lonjakan angka kemiskinan melalui sejumlah program yang digulirkan untuk meminimalisir bahkan menanggulangi permasalahan ini.
"Semua kita akan upayakan dan mengatasinya dengan program-program yang ada," ucap Riza.
BPS DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mencapai 501.920 orang per Maret 2021. Angka itu bertambah 5.100 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yakni 496.840 orang.
Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga mengatakan tingkat kemiskinan DKI Jakarta mencapai 4,72 persen dari total penduduk Ibu Kota atau meningkat sebesar 0,03 persen dibandingkan September 2020, yakni 4,69 persen.
"Untuk posisi Maret 2021 ini kemiskinan di DKI Jakarta sedikit meningkat dari 4,69 persen menjadi 4,72 persen, sehingga terjadi kenaikan kurang lebih 0,03 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Buyung dalam keterangan video, Kamis.
Peningkatan penduduk miskin ini, lebih banyak akibat tingkat pengangguran di Ibu Kota yang meningkat dampak dari pandemi COVID-19 hingga mencapai 261.500 orang per Februari 2021.
Angka itu terungkap setelah BPS melakukan perbandingan antara kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung hingga Agustus 2020 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga Februari 2021.
Baca juga:
Buyung menyebutkan puncak "pagebluk" COVID-19 pada Agustus 2020, mengakibatkan 511.400 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Namun saat adanya pelonggaran aktivitas masyarakat melalui PPKM berbasis mikro, secara perlahan jumlah tenaga kerja kembali terserap pada Februari 2021 mencapai 249.900 pekerja.
"Seiring dengan pelonggaran kemarin, pada Februari tahun ini telah terjadi sedikit recovery (perbaikan) terhadap penyerapan tenaga kerja. Dari 511.000-an yang terkena PHK tersebut, masuk lagi ke dalam industri sebanyak sekitar 250.000-an tenaga kerja," ujar Buyung.
Walau jumlah tenaga kerja kembali terserap sekitar 250.000 tenaga kerja, namun masih ada selisih sekitar 261.000 lebih tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan hingga Februari 2021.
Akibatnya, kata dia, tingkat pengangguran terbuka saat ini menjadi 8,51 persen. Akan tetapi, posisi ini dianggap lebih baik dibanding pada Agustus 2020 yang mencapai 10,11 persen di DKI Jakarta.
Tingkat pengangguran tersebut, tentunya berimplikasi pada daya beli masyarakat secara rata-rata di Jakarta selama pandemi COVID-19.
Untuk proporsi daya beli pada kelompok non makanan, telah terjadi kemerosotan konsumsi antara sebelum pandemi pada 2019 dengan pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021.
Pada 2019 tingkat konsumsi non makanan mencapai 75,09 persen, sedangkan 2020 turun menjadi 73,43 persen dan 2021 menjadi 73,54 persen.
Namun demikian, tingkat konsumi makanan di rumah tangga justru naik saat pandemi COVID-19. Pada 2019 tingkat konsumsi makanan menembus 24,91 persen, saat awal pandemi pada 2020 menjadi 26,57 persen, pada 2021 turun sedikit menjadi 26,46 persen.
"Ini menunjukkan ada skala prioritas di dalam pengeluaran rumah tangga di DKI Jakarta untuk makanan dibanding non-makanan. Prioritas itu menunjukkan bahwa income (pendapatan) relatif stuck atau diam atau bisa juga daya beli dikatakan menurun," ujar Buyung.