Kabar Gembira, Bansos Tunai Pemprov DKI Cair Minggu Ketiga Bulan Juli
JAKARTA - Pemprov DKI memberi kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial tunai (BST) selama PPKM Darurat. BST dari Pemprov DKI dikabarkan akan cair pada minggu ketiga bulan Juli.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis keterangan dalam laman corona.jakarta.go.id, Rabu, 14 Juli.
Pemprov DKI menyiapkan anggaran sebesar Rp623 miliar untuk dibagikan kepada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BST dari Pemprov dilakukan lewat rekening Bank DKI.
Warga yang menerima BST terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
"Penerima tidak termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan nontunai (BPNT)," tulis keterangan tersebut.
Baca juga:
- Makin Banyak Permintaan Bantuan Makanan dan Nutrisi, Risma Justru Senang
- Mensos Risma Bawa Kabar Gembira, Bansos Tunai Sudah Disalurkan Lewat PT Pos
- PPKM Darurat Berpeluang Diperpanjang Jadi 6 Minggu, Bansos dan Subsidi Listrik Penting Dorong Daya Beli
- Warga Cirebon Catat Ya! 2.175 Paket Bansos COVID-19 Sudah Cair, Ambilnya di Kantor Pos
Bantuan yang akan disalurkan melalui Bank DKI ini sebesar Rp300 ribu per bulan pada periode Mei dan Juni. Berdasarkan rencana pemerintah, pengiriman BST akan dilakukan sekaligus, sehingga warga langsung menerima Rp600 ribu.
Sementara, BST dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial, disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Mensos Tri Rismaharini menyebut BST sudah disetor ke PT Pos sejak pekan lalu.
"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma.
BST dari Kemensos menyasar kepada 10 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kilogram kepada KPM BPNT/kartu sembako dan BST.
"Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya," ucap Risma.