Polisi di Madiun Bagi-bagi Sembako, Berharap Bisa Kurangi Beban Masyarakat Terdampak COVID-19
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, memberikan 1.250 paket sembako gratis bagi warga di kabupaten itu yang terdampak pandemi COVID-19.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, pembagian paket sembako secara gratis tersebut untuk mengurangi beban masyarakat atas mewabahnya COVID-19 yang hingga kini masih berlangsung.
"Selain itu, pembagian 1.250 paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun tersebut juga dalam rangka Bakti Sosial Bhayangkara untuk negeri," ujar AKBP Jury Leonard dilansir Antara, Minggu, 11 Juli.
Adapun, pembagian paket sembako secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Madiun bersama pejabat utama Polres Madiun kepada sasaran di halaman Mapolres Madiun. Sasarannya di antaranya adalah tukang becak, pedagang kecil, tukang parkir, dan tukang pengangkut sampah,
Untuk selebihnya pembagian paket sembako dilakukan di sebanyak 13 Polsek jajaran Polres Madiun. Nantinya petugas Bhabinkamtibmas akan mendatangi ke masing-masing rumah warga yang berhak sehingga tidak terjadi kerumunan di tiap-tiap Polsek.
"Pembagiannya kami upayakan semaksimal mungkin tidak membuat kerumunan yaitu dengan cara "door to door" langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan," kata Jury Leonard.
Paket sembako yang dibagikan terdiri dari beras, mie instan, gula, minyak goreng, masker, dan lainnya.
Baca juga:
- Ngabalin Beri Pesan ke BEM UI, Singgung Intelektualitas dan Kritis yang Harus Pakai Data
- Polemik Kritik BEM UI Sebut Jokowi 'The King of Lip Service'
- COVID-19 Menggila, BCA Bank Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Ini Tutup Sejumlah Kantor Cabang di Jabodetabek
- Setelah Wakil Ketua KPK Ghufron, Kini Jubir Ali Fikri Positif COVID-19
Kapolres Madiun berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Kami mengerti dengan adanya PPKM darurat, pemenuhan kebutuhan hidup semakin berat. Oleh sebab Polres Madiun memberikan sedikit bantuan kepada bapak dan ibu sekalian, semoga dapat bermanfaat," katanya.
Kapolres juga mengimbau para penerima bantuan untuk terus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
"Tolong disampaikan kepada keluarga dan saudara agar tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, utamanya di wilayah Kabupaten Madiun," katanya.
Secara total kasus COVID-19 di daerah Kabupaten Madiun hingga Minggu (11/7) mencapai 4.995 orang. Dari jumlah itu, 4.409 orang di antaranya telah sembuh, 262 orang masih dalam pemantauan, dan 324 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus konfirmasi baru pada Minggu ini sebanyak 56 orang, sembuh 24 orang, dan meninggal dunia 11 orang.