Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dibawa ke Luar Polres Jakpus Hingga Dini Hari, Ini Kata Polisi
JAKARTA - Polisi sempat membawa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli malam. Keduanya nampak mengenakan rompi tahanan.
Hanya saja, langkah itu disebut sebagai pengembangan kasus yang tengah menjerat pasangan suami-istri ini. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini sudah berada di Polres Jakarta Pusat.
"Sudah (kembali ke Polres) sekitar pukul 02.00 WIB," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 9 Juli.
Meski demikian, Panjiyoga tak mau menjabarkan secara gamblang perihal pengembangan yang dilakukan itu. Termasuk, ke mana pasangan suami istri itu dibawa.
Hanya saja, ditegaskan pengembangan dilakukan untuk mendalami kebenaran dari keterangan para tersangka. Sehingga, nantinya ditemukan alur peredaran sabu yang didapati oleh mereka.
"Kemarin saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai. Kami tidak percaya hanya segitu, kita cari betul (atau tidak)," ungkap Panjiyoga.
Baca juga:
- Ngabalin Beri Pesan ke BEM UI, Singgung Intelektualitas dan Kritis yang Harus Pakai Data
- Polemik Kritik BEM UI Sebut Jokowi 'The King of Lip Service'
- COVID-19 Menggila, BCA Bank Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Ini Tutup Sejumlah Kantor Cabang di Jabodetabek
- Setelah Wakil Ketua KPK Ghufron, Kini Jubir Ali Fikri Positif COVID-19
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tampak sempat dibawa keluar dari Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Juli, malam. Mereka terlihat mengenakan baju tahanan.
Ardi Bakrie tampak berjalan lebih dulu di depan Nia. Sedangkan Nia Ramadhani mengenakan topi. Tampak juga penjagaan dari sejumlah personel polisi saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dimasukan ke dalam mobil.
Adapun, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia diamankan setelah polisi menangkap sopirnya yang berinisial ZN pada Rabu, 7 Juli.
Sementara untuk suaminya, Ardi Bakrie, disebut polisi menyerahkan diri. Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya, Nia Ramadhani.
Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat isap. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.