TNI-Polri Disebut Amien Rais Tak Terlibat Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD: Artinya Bukan Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi pernyataan Amien Rais yang menyebut TNI dan Polri tak terlibat dalam penembakan enam laskar Front Pembela Islam di Tol Cikampek KM 50.
Pernyataan ini disampaikan Amien saat dirinya mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI pada Rabu, 7 Juli kemarin.
"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI," tulisnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Kamis, 8 Juli.
Dengan begitu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai tudingan pelanggaran HAM berat yang kerap disampaikan dalam peristiwa ini telah gugur. Sebab, pelanggaran HAM berat biasanya melibatkan aparat serta dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
"Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis," ungkap dia.
Mahfud menambahkan, ketika TP3 dan Presiden Joko Widodo bertemu beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dijelaskan bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM berat yang dilakukan Polri atas tewasnya enam orang Laskar FPI pada Desember 2020 lalu.
Baca juga:
- Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Kematian 6 Laskar FPI, Mahfud: Terima Kasih Pak Amien Sportivitasnya
- PAN 'Cuci Tangan' Usai Kadernya Minta RS Khusus Pejabat: Itu Usulan Pribadi, Harusnya RS Kelas Pejabat
- Banyak Anggota DPR Meninggal karena COVID-19, Wasekjen PAN Minta Pemerintah Sediakan RS Khusus Pejabat Negara
- Bantuan Tunai Segera Cair, Mensos Risma: Hanya untuk Kebutuhan Pokok
Haya saja, saat itu disebutkan kalau TP3 memiliki bukti lain, maka pemerintah siap menindaklanjuti temuan yang menunjukan adanya pelanggaran HAM berat.
"Kalau TP3 pny bukti ttg pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti2 tdk ada. Trims TP3," ujarnya.
Dalam konferensi pers kemarin, petinggi TP3 Amien Rais mengakui TNI dan Polri tak terlibat dalam tewasnya enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.
Hal itu dia sampaikan saat meluncurkan 'Buku Putih' yang berisikan data dan fakta terkait insiden pembunuhan enam orang Laskar FPI.
"Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersykur," kata Amien.
Amien bersyukur dan menilai hal tersebut merupakan berita yang menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. Dia kemudian meminta proses hukum yang sekarang berjalan dapat diselesaikan secara transparan sehingga para pelaku dan otak pembunuhan bisa dijerat dengan hukuman maksimal.
"Kita perlu keterbukaan dan kejujuran dan proses hukum yang transparan mungkin. Agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu diharapkan menghilang dengan sendirinya itu nggak akan terjadi," demikian Amien Rais.