Kasus Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura dan Skenario Zuraida Hanum Otak Pembunuhan Suaminya Hakim PN Medan
JAKARTA - Kasus pembunuhan pedagang alias juragan emas di Jayapura, Papua, Nasruddin mengingatkan kasus serupa yang pernah terjadi di PN Medan. Istri juragan emas Nasruddin, Virgita Legina Hellu masih diperiksa intensif terkait pembunuhan suaminya.
“Saat ini Polresta Jayapura Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap istri korban 1Ч24 jam untuk menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan turut serta dan ikut membantu tersangka MM,” Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli.
“Kita akan periksa sejauh mana kontribusi istri korban memperlancar aksi pembunuhan ini, yang jelas saat ini tersangka MM melakukan aksi sendiri,” sambung Kombes Kamal.
Dalam kasus pembunuhan juragan emas Nasruddin, Polres Jayapura menetapkan seorang tersangka bernama Mahdi Mehrban. Mahdi WN Afganistan ini punya hubungan asmara dengan istri juragan emas Virgita Legina Hellu.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 5 Juli: Makin Mengkhawatirkan, Ada 29.745 Kasus Baru
- DPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sweeping Perkantoran
- Jokowi: Tak Ada Tempat yang Lebih Baik Selain di Rumah Saja, Jauhi Kerumunan
- Polisi Temukan Perusahaan Paksa Karyawan Kerja di Kantor di Masa PPKM Darurat, Segera Ambil Tindakan
Di Medan pernah terjadi kasus serupa. Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Eksekutor Jefri Pratama, Reza Fahlevi serta Zuraida Hanum—istri Jamaluddin—bersekongkol menghabisi nyawa hakim PN Medan itu. Hakim Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap kepalanya dengan sarung bantal pada 29 November 2019.
Mayat hakim Jamaluddin kemudian dibuang dalam kondisi berada dalam mobil Prado BK 77 HD di perladangan kebun sawit Darman Sembiring, Deli Serdang.
Reza Fahlevi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin secara bersama-sama.
Pun dengan putusan banding Jefri Pratama, PT Medan mengubah putusan tingkat pertama di PN Medan. Jefri juga dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap hakim Jamaluddin.