Virgita Istri Juragan Emas yang Dibunuh Selingkuhan Diperiksa Intensif: Ditelusuri Peran Dalang Otak Pembunuhan
JAKARTA - Polisi menetapkan pelaku pembunuhan pedagang alias juragan emas Nasruddin di Jayapura, Papua, Mahdi Mehrban. Mahdi WN Afganistan ini punya hubungan asmara dengan istri juragan emas Virgita Legina Hellu.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan yakni masalah asmara karena pelaku berinisial MM yang mempunyai hubungan dengan istri korban dari awal tahun 2021.
Lalu bagaimana dengan istri juragan emas Virgita Legina Hellu?
“Saat ini Polresta Jayapura Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap istri korban 1×24 jam untuk menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan turut serta dan ikut membantu tersangka MM,” Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli.
“Kita akan periksa sejauh mana kontribusi istri korban memperlancar aksi pembunuhan ini, yang jelas saat ini tersangka MM melakukan aksi sendiri,” sambung Kombes Kamal.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 5 Juli: Makin Mengkhawatirkan, Ada 29.745 Kasus Baru
- DPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sweeping Perkantoran
- Jokowi: Tak Ada Tempat yang Lebih Baik Selain di Rumah Saja, Jauhi Kerumunan
- Polisi Temukan Perusahaan Paksa Karyawan Kerja di Kantor di Masa PPKM Darurat, Segera Ambil Tindakan
Pembunuhan juragan emas Nasruddin terjadi pada Senin, 28 Juni. Saat itu Nasruddin bersama istrinya Virgita Legina Hellu mulanya pergi ke dokter mata di Kota Jayapura.
Keduanya sempat singgah membeli parfum untuk Virgita Legina Hellu. Sekitar pukul 21.00 WIT, Senin, 28 Juni, Nasruddin dan Virgita pulang menggunakan mobil.
“Kemudian korban dianiaya oleh pelaku dengan melakukan penikaman sebanyak 20 kali menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka-luka pada bagian kepala sisi kiri bagian atas, kepala bagian belakang. Luka juga terdapat di leher, pipi sisi kiri, dagu sisi kiri, dada sisi kiri, kanan dan tengah dan daun telinga korban sebelah kiri.
“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri dan mengambil tas milik istri korban,” sambung Kombes Kamal.