Minta Masyarakat Patuh, Kapolda Metro: Apa Saya Harus Mengusir Anda ke Rumah?
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan menaati aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebab, dia tak mau menggunakan cara-cara respresif atau penindakan hanya agar mobilitas masyarakat terhenti sementara.
"Apakah saya harus terus mengusir anda kembali ke rumah? Tolong sampaikan betul ke masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif. Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggungjawab, tapi Undang-Undang memperbolehkan itu," ucap Irjen Fadil di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu, 4 Juli.
Menurut Fadil, sejak PPKM Darurat dimulai masih ada masyarakat yang tetap keluar rumah. Padahal, tujuan penerapan kebijakan itu untuk kita semua terlepas dari pandemi COVID-19.
"Masih banyak dengan 1001 macam alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua, mengurangi moblitias dan meniadakan kerumunan," ungkap Fadil.
Baca juga:
- Kita Semua Harus Bantu Petugas, Berapa Pun Personel Dikerahkan Awasi PPKM Darurat Tak Akan Berguna Jika Masyarakat Bandel
- Besok Batas Akhir, Kajari Jakpus Belum Tahu Sikap JPU Soal Diskon Hukuman Eks Jaksa Pinangki
- Fatwa MUI: Timbun Oksigen hingga Bahan Pokok Haram Hukumnya!
- Di Rumah Saja, Jangan Ngeyel, Pintu Tol Gadog Arah Puncak Ditutup
Bahkan, sebelum pernyataan itu keluar, Fadil sempat menyinggung keadaan yang sudah terjadi di massa pandemi COVID-19. Banyak orang yang sudah meninggal akibat virus ini.
"Cobalah anda merenung sejenak. Sudah berapa orang dekat kita, apakah teman kerja, apakah kekuarga, apakah teman bermain, yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada," kata dia.
"Kemarin masih becanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," sambung Fadil.
Karena itu, Fadil terus meminta agar masyarakat menaati aturan dan tetap berada di rumah. Sehingga, Indonesia benar-benar terlepas dari COVID-19.