Kronologi Munculnya W, Wanita yang Mengajukan Gugatan Pengakuan Anak dari Rezky Aditya
JAKARTA - Rezky Aditya dalam minggu terakhir ini menjadi perbincangan publik karena dituntut untuk mengakui dan menafkahi anak berusia 8 tahun dari wanita berinisial W. Sejauh ini sosok W masih menjadi misteri.
Selasa, 1 Juli, dari dokumen pengacara W muncul nama lengkap W sebagai penggugat ketika mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kepada media yang mewawancaranya, sang kuasa hukum, Muhammad Anwar Sadat memperlihatkan berkas dokumen gugatan dimana tertera nama Weny Ariani. Ternyata sebelum melakukan gugatan, proses mediasi sudah dilakukan.
"Kalau mengenai mediasi sendiri justru kita sudah lakukan. Sudah sering kali menyampaikan Rezky untuk pertanggung jawaban untuk perkara ini. Akhirnya kita lakukan gugatan hukum dalam bentuk gugatan perdata, setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini. melakukan diagnosa hukum secara mendalam pada tergugat yakni Rezky Aditya Brajamoko," ujar Anwar Sadat dikutip dari Kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis, 1 Juli.
Baca juga:
Sebelumnya melalui sang kuasa hukum, Ferry Aswan, wanita W mengaku miliki anak dari Rezky Aditya. Ferry Aswan menyebut, Rezky dan W pernah memiliki hubungan spesial beberapa tahun silam.
Pertemuan mereka bermula ketika sang aktor membeli rumah milik wanita W. Menurut Ferry Aswan, Rezky Aditya dan wanita inisial W ternyata memiliki anak perempuan. Anak itu lahir pada tahun 2013, lalu dan kini disampaikan sudah berumur 8 tahun.
VOI mencoba menghubungi pihak Rezky Aditya melalui kontak yang terdapat di akun instagram pribadinya untuk melakukan klarifikasi, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.