Sudah Cerai, Attila Syach Jadi Tersangka Dugaan KDRT Mantan Istri

JAKARTA - Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Bunga Sophia. Mereka sebenarnya sudah bercerai pada 3 Desember 2020. Ketika laporan itu dibuat, Bunga Sophia masih sebagai istri Atilla Syach.

Bunga Sophia mengaku mengalami kekerasan psikologis dari Atilla Syach. Tidak ada bukti kekerasa fisik yang dilampirkan Bunga Sophia dalam laporan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Atilla Syach.

Senin, 28 Juni. Attila Syach menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Attila Syach dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT. 

"Sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan). Iya kooperatif, kita tidak ada kendala," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Kanal YouTube Cumi Cumi, Selasa, 29 Juni. 

"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," tambah Kompol Achmad Akbar.

Mantan suami Wulan Guritno ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Bona Silaban. Ia disangkakan pasal 45 UUD KDRT dalam kasus tersebut. Attila Syach terancam hukuman pidana ringan sehingga tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Pidana penjara 3 tahun. Ya kita kembali kepada aturan, kalau ancaman seperti itu itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana. Bisa dilakukan penahanan, sehingga memang tidak bisa ditahan," jelas Kompol Achmad Akbar.

Attila Syach, lanjutnya, berharap bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Di samping itu proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya upaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya," lanjutnya.

>