Tahanan Polisi pun Divaksinasi COVID-19, Tangannya Tetap Diborgol

MALANG  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar vaksinasi COVID-19 untuk para tahanan. Vaksinasi bertujuan meminimalisir penyebaran virus corona.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk tahanan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal suntikan vaksin diberikan kepada 20 orang tahanan.

"Kami membuat gagasan ide kreatif, dengan melakukan vaksinasi untuk 20 orang tahanan, ini merupakan tahap pertama," kata Budi, di Kota Malang dikutip Antara, Senin, 28 Juni.

Budi menjelaskan, saat ini, secara keseluruhan jumlah tahanan di Polresta Malang Kota ada sebanyak 100 orang. Namun, untuk tahap pertama vaksinasi tersebut, baru bisa diberikan kepada 20 orang tahanan saja.

Menurut Budi, pada tahap pertama tersebut, baru sebanyak 20 orang tahanan tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sementara untuk tahanan lainnya, masih ada yang menjalani perawatan karena memiliki penyakit penyerta.

Sebanyak 20 orang tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin tersebut, lanjut Budi, berada dalam kondisi sehat, dan merupakan tahanan baru. Pihaknya juga akan melakukan pendataan, dan berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan terkait vaksinasi tersebut.

"Total ada 100 tahanan, nanti akan dilakukan bertahap. Ada yang kondisinya masih darah tinggi, atau baru saja menjalani operasi, atau memang punya penyakit bawaan," kata Budi.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah mendorong pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk masyarakat umum dalam upaya untuk mempercepat vaksinasi khususnya di Kota Malang. Pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan di polsek-polsek yang ada di wilayah Kota Malang.

Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota, juga diberikan kepada warga Kota Malang, Jawa Timur, yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), melalui program pelayanan Arema Police Sobo Kelurahan.