Desakan Lockdown Pulau Jawa di Saat Langkah Jokowi Tetap Pilih PPKM Mikro

JAKARTA - Desakan untuk mengarantina wilayah atau lockdown semakin kencang seiring lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) meningkat tajam dari hari ke hari. Pilihan Presiden Joko Widodo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun sudah banyak menuai kritik. 

Apabila pemerintah tidak berani mengunci tanah air, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar mengkarantina wilayah atau lockdown Pulau Jawa.

 

Sebab, situasi akibat COVID-19 semakin mengkhawatirkan. Dia pun membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

"Kurva infeksi di Indonesia sedang terus meroket, dan belum tahu titik puncaknya sampai di mana. Kurva yang meroket, bahkan nyaris vertikal ini, mirip dengan kurva infeksi India pada April lalu, di mana negara tersebut lumpuh karena tingkat penularan yang sangat tinggi pasca-upacara massal keagamaan," ujar Charles dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Juni.

Politikus PDIP itu menilai PPKM Mikro tak lagi efektif saat ini. Dia meminta pemerintah memberlakukan kebijakan lockdown nasional, setidaknya di Pulau Jawa.

"Melihat angka kasus harian COVID-19 yang terus mencetak rekor belakangan ini, PPKM mikro, menurut saya, tidak lagi efektif untuk meredam laju penularan di hulu, sehingga angka keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas kesehatan di hilir, seperti di 5 provinsi Pulau Jawa sudah merah (BOR > 80 persen)," katanya.

Untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan dan perkantoran, kecuali pada segelintir sektor usaha vital tertentu. 

 

"Kalau pembatasan mobilitas besar-besaran tidak dilakukan di hulu, maka penambahan kapasitas faskes sebanyak apa pun di hilir tetap tidak akan memadai," lanjut Charles.

Apalagi, menurut Charles, ketersediaan ruangan di rumah sakit kini sangat berkurang. Ditambah kemampuan alat kesehatan yang minim dan tidak semua wilayah memiliki peralatan yang lengkap.

"Kapasitas faskes (fasilitas kesehatan) di Pulau Jawa tentu berbeda dengan kapasitas di Indonesia Timur. Kita tentu tidak ingin, jika tanpa pembatasan sosial besar-besaran, provinsi lain seperti di Indonesia Timur, yang BOR faskesnya saat ini masih hijau, menjadi kacau balau seperti faskes Pulau Jawa sekarang," ucapnya.

Charles lantas meminta Jokowi untuk mengambil langkah tegas sedini mungkin, dengan melakukan PSBB atau lockdown secara besar-besaran. Menurutnya, jangan sampai langkah tersebut diambil saat kondisi sudah benar-benar gawat dan korban sudah banyak berjatuhan.

"Pak Jokowi, faskes kita di hilir tidak akan kuat meredam 'banjir bandang' kalau angka penularan dari hulu sangat deras. Derasnya penularan COVID di hulu harus kita redam sedini mungkin dengan pembatasan sosial besar-besaran. Tolong Pak Jokowi, kondisi sudah darurat. Jangan sampai ini semakin gawat, dan akhirnya kita semua tersapu 'banjir bandang' yang sebenarnya sudah kita ketahui ancamannya, tapi telat kita tanggulangi," pungkasnya. 

 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Mengingat lonjakan kasus harian COVID-19 dalam seminggu terakhir cukup mengkhawatirkan.

"Semoga pemerintah hadir mewujudkan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dibuat pada masa kepemimpinan Pak Jokowi juga," ujarnya, Minggu, 27 Juni.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Presiden Jokowi abai terhadap masukan dari DPR untuk mempertimbangkan masukan-masukan dari epidemiolog untuk menerapkan karantina wilayah.

"Kita doakan bersama. Semoga pemerintah tergugah hatinya untuk bertanggung jawab melihat rakyat," katanya.

 

Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown

 

Presiden Joko Widodo membeberkan alasan mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam penanganan pandemi virus corona (COVID-19).

PPKM mikro telah diputuskan untuk kembali diperketat mengingat adanya lonjakan kasus positif COVID-19 akibat libur panjang Idulfitri. Kebijakan tersebut diambil untuk dapat memastikan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan COVID-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ujar Jokowi dalam keterangan resmi di Istana Bogor, Rabu, 23 Juni.

Jokowi mengungkapkan pilihan tersebut telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dengan mempelajari penerapan pembatasan di sejumlah negara.

Kepala Negara Republik Indonesia itu memastikan tak mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pun karantina wilayah atau lockdown. Keduanya dinilai memiliki esensi yang sama dengan PPKM mikro.

"Saya sampaikan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat," terang Jokowi.

Oleh karena itu, ia meminta agar keduanya tidak dipertentangkan. Jokowi optimistis bila PPKM mikro terimplementasi dengan baik serta tindakan tindakan di lapangan terus diperkuat akan mengendalikan penularan COVID-19.

 

Jokowi bilang PPKM mikro masih menjadi opsi yang paling efektif dalam mengendalikan pandemi COVID-19. PPKM mikro dinilai mampu mencegah penularan hingga ke tingkat desa bahkan komunitas. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut PPKM mikro saat ini belum menyeluruh di beberapa tempat. Ia meminta agar pemerintah daerah dapat mempertajam penerapan PPKM mikro.