DKI Jakarta Ambil Kebijakan Lockdown? Wagub Riza: Sabar Ya, Nanti Pak Anies Umumkan

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengeluarkan kebijakan menekan laju COVID-19 di ibu kota. Berbagai opsi seperti penutupan tempat wisata, penerapan PPKM secara ketat bahkan opsi lockdown masih dibahas. 

Demikian pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, 21 Juni. "Kami sudah diskusikan bahas terkait kebijakan tentang PPKM, pengetatat dan lain-lain akan segera diumumkan Pak Gubernur, kita tunggu saja. Kami sedang terus berkoordinasi dengan pusat." 

Rumusan kebijakan juga diambil dengan mendengarkan aspirasi berbagai pihak baik seperti epidemiolog, Forkopimda. Setelah itu, sambung politisi Gerindra ini, Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkan secara resmi. 

"Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan), setelah nanti kita tuntaskan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pokoknya segera diumumkan, tunggu saja ya," jelas Wagub Riza. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu, 20 Juni kemarin merilis tambahan kasus positif COVID-19. Total kasus kumulatif berjumlah 1.989.909 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret, sedangkan, kasus baru mencapai 13.737 orang. 

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 5.582 kasus baru dan total 474.029 kasus. DKI menjadi provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia. Disusul oleh provinsi Jawa Tengah 2.195 dan total kasus kumulatifnya mencapai 227.148. 

Kemudian, Jawa Barat 2.009 kasus baru, dengan total kasus mencapai 344.568. Jawa Timur dengan 739 kasus baru dan totalnya mencapai 163.548 kasus. Disusul DI Yogyakarta dengan pertambahan kasus 665 dan total kasusnya mencapai 52.641.