OJK Bongkar Ciri-Ciri Pinjol Ilegal: Hantu pun Kalau Punya KTP Bisa Pinjam
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong masyarakat untuk memperhatikan aspek legalitas lembaga finansial saat menggunakan layanan maupun jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing menyusul maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Pinjol ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak terus merugikan. Kami di OJK bersama 13 kementerian lembaga, bahu-membahu untuk memberantas pinjol ilegal ini,” ujarnya dalam webinar yang digelar saluran Berita Satu bertajuk Mencari Solusi Pinjol Ilegal, Senin, 21 Juni.
Menurut Tongam, sebenarnya masyarakat dapat dengan mudah untuk mengenali perusahaan peer-to-peer lending abal-abal tersebut. Pasalnya, ada sejumlah ciri yang melekat pada pinjol ilegal.
“Pertama, perusahaan peminjaman online sudah pasti tidak terdaftar dan berizin OJK,” tegasnya.
Dua, kecenderungan meminjam dana di pinjol ilegal relatif mudah, yakni hanya bermodal KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto diri.
“Makanya sering pula kami katakan hantu pun kalau punya KTP bisa pinjam uang,” tuturnya.
Tiga, lembaga keuangan ilegal tersebut diketahui pula meminta izin untuk bisa mengakses kontak serta data tertentu di telepon seluler peminjam.
“Ini malapetakanya, kekuatan dari pinjol ilegal ini adalah di kontak HP,” imbuhnya.
Lalu, Tongam menyebut kalau fee dari pinjol ilegal ini cukup tinggi dan melebihi dari ketentuan batasan bunga yang telah ditetapkan oleh otoritas keuangan di Tanah Air.
“Apa yang diperoleh oleh peminjam sangat tidak manusiawi, fee-nya sangat tinggi. Bahkan, ada jumlah pinjaman sebesar Rp1 juta tetapi yang ditransfer hanya Rp600.000,” jelas dia.
Kemudian dari sisi bunga yang tidak transparan, seperti perjanjian awal 0,5 persen per hari menjadi 2 persen per hari. Begitu pula dengan tenor yang kerap diperpendek dari kesepakatan awal.
“Nah, apabila sudah telat membayar, maka pinjol ilegal ini akan meneror dengan tidak beretika, intimidasi, bahkan pelecehan,” sebutnya.
Baca juga:
Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa per 18 Juni 2021 jumlah penyelenggara pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin resmi OJK sebanyak 125 perusahaan.
Berikut adalah daftar lengkap fintech lending alias pinjol yang telah mengantongi legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. Dana Syariah
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. Cicil
48. Lumbungdana
49. 360 KREDIT
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. KREDITO
63. Modal Nasional
64. AKTIVAKU
65. Restock.ID
66. TunaiKita
67. iGrow
68. Cashwagon
69. GRADANA
70. Findaya
71. AKTIVAKU
72. KrediFazz
73. iTernak
74. CROWDE
75. TaniFund
76. danaIN
77. Indofund.id
78. AVANTEE
79. danabijak
80. KawanCicil
81. KREDITCEPAT
82. Danacita
83. Danai.id
84. DANAMART
85. samakita
86. vestia
87. Asetku
88. danafix
89. LAHANSIKAM
90. ShopeePayLater
91. UKU www.ukuindo.com
92. gandengtangan
93. JEMBATANEMAS
94. asakita
95. qazwa
96. One Hope
97. Adapundi
98. Tree+
99. edufund
100. FinanKu
101. UATAS
102. dumi
103. Pundiku
104. TEMAN PRIMA
105. OK!P2P
106. DoeKu
107. BANTUSAKU
108. KlikCair
109. AdaModal
110. kontanku
111. ikimodal
112. ETHIS
113. KAPITALBOOST
114. PAPITUPI
115. Finteck Syariah
116. Samir
117. Optima
118. BBX FINTECH
119. Ringan www.ringan.co.id
120. Saku Ceria
121. indosaku
122. SolusiKita
123. IVOJI
124. pinjamindo
125. KOTAK KOIN