Ramai Limit Kartu Kredit Pertamina Rp30 Miliar yang Dibongkar Ahok, Pengamat: Itu Fasilitas yang Lumrah di BUMN
JAKARTA - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai pemberian fasilitas kredit bagi pimpinan BUMN bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi.
"Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi mereka saat melakukan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi, misal jamuan makan dengan klien dalam penjajakan kemitraan, negosiasi, perjalanan bisnis dan sejenisnya," ujar Toto Pranoto dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat 18 Juni.
Menurut Toto, pemberian fasilitas kredit bagi pimpinan BUMN untuk level direksi, komisaris sampai dengan manajer adalah hal biasa dan lumrah di korporasi termasuk BUMN.
Untuk itu, Toto menyarankan fasilitas kartu kredit bagi pimpinan BUMN tetap dipertahankan, asalkan pertanggungjawaban dan pemantauan penggunaannya jelas dan transparan.
"Saran saya kalau kartu kredit tetap akan dipakai sebagai sarana kemudahan bagi pimpinan BUMN, maka jumlah limit kartu dan pertanggungjawaban harus jelas dan transparan. Pihak keuangan perusahaan harus disiplin dalam melakukan monitoring terhadap penggunaan kartu ini," katanya.
Toto menambahkan dewan komisaris sebagai pengawas juga bisa melakukan monitoring penggunaan fasilitas kartu kredit ini secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi.
Baca juga:
- Polda Jatim Tangkap Komplotan Peretas Kartu Kredit Warga Asing untuk Beli Bitcoin
- Kartu Kredit BCA UnionPay, Bank Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Ini Sasar Nasabah Bergaya Hidup Aktif seperti Pesepeda
- 'Fasilitas Mewah' Pejabat Pertamina Dihapus, Ahok Mendadak Trending Topic, Netizen: Simbol Kejujuran dan Bersih
- Kabar Baik Bagi Pengguna Kartu Kredit! Bank Indonesia Perpanjang Masa Penurunan Denda Hingga 31 Desember
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.
Arya juga menambahkan tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang mencapai Rp30 miliar. Limit atas kartu kredit tersebut hanya mencakup Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.
Ramai diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar bahwa manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat yang jumlahnya sangat besar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp30 miliar.