Komnas HAM Belum Tahu Siapa Pimpinan KPK yang Bakal Penuhi Panggilan
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI belum mengetahui siapa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal datang memenuhi panggilan dari lembaga tersebut terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Belum," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui pesan singkat di Jakarta dilansir Antara, Rabu, 16 Juni.
Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan pada Kamis, 17 Juni, di Kantor Komnas HAM. Pemanggilan itu merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya pimpinan KPK memilih mangkir dari panggilan pertama.
Untuk pemanggilan kedua tersebut sebenarnya mengalami penundaan dimana seharusnya pimpinan KPK dijadwalkan hadir pada Selasa, 15 Juni, namun ditunda hingga Kamis, 17 Juni.
Baca juga:
- Dicegat Beramai-ramai, Ertiga Terus Melaju Lalu Dilempar Batu, Pelakunya Ditangkap
- Polisi Tangkap Preman di Kupang yang Melawan Saat Ditegur saat Mabuk
- Pria di Rote Ndao Bunuh Selingkuhan yang Tiduri Istrinya, Kepergok karena Suara Tempat Tidur Bergoyang
- Antrean Pasien COVID-19 Membeludak, Pengelola RS Wisma Atlet: Biar Sadar, Efek Mereka Sendiri
Terkait perkembangan penyelidikan kasus tes wawasan kebangsaan yang dilaporkan oleh sejumlah pegawai KPK, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari Dinas Psikologi TNI AD dan instansi terkait lain.
Dalam permintaan keterangan tersebut Komnas HAM mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, dan mekanisme penilaian.
Komnas HAM berharap instansi terkait lain bisa kooperatif dan bekerja sama agar kisruh yang terjadi di lembaga antirasuah dapat segera dituntaskan.
Sebagai tambahan, Komnas HAM berencana memanggil tiga ahli setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan.
Tiga ahli yang akan didatangkan Komnas HAM memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.