Diduga Eksploitasi 17 Anak Bawah Umur, Polda NTT akan Periksa Pemilik Tempat Hiburan Malam
NTT - Ditreskrimum Polda NTT menemukan 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka. Atas temuan ini pemiliknya akan diperiksa.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian K Budhiaswanto mengatakan mempekerjakan anak di bawah umur termasuk eksploitasi terhadap anak.
Anak-anak ini ditemukan saat polisi menggelar operasi malam di tempat hiburan malam di Maumere itu pada Selasa malam, 15 Juni kemarin.
"Sebelumnya dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di bawah umur, tetapi diselediki lebih mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere," jelas Krisna dilansir dari Antara.
Baca juga:
- Dicegat Beramai-ramai, Ertiga Terus Melaju Lalu Dilempar Batu, Pelakunya Ditangkap
- Polisi Tangkap Preman di Kupang yang Melawan Saat Ditegur saat Mabuk
- Pria di Rote Ndao Bunuh Selingkuhan yang Tiduri Istrinya, Kepergok karena Suara Tempat Tidur Bergoyang
- Antrean Pasien COVID-19 Membeludak, Pengelola RS Wisma Atlet: Biar Sadar, Efek Mereka Sendiri
Mantan kepala Polres Timor Tengah Utara itu menyatakan, selama ini memang razia sering dilancarkan di tempat-tempat hiburan malam. Berbekal laporan dan informasi dari warga, polisi menyasar empat lokasi tempat hiburan malam.
Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang disusur itu antara lain tempat hiburan malam L, S, B, dan SH. Dari sejumlah lokasi itu, terdapat 25 pekerja tempat hiburan malam.
"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.