Cegah COVID-19, Aparat Keamanan di Perbatasan Harus Bertindak Tegas

JAKARTA - Aparat keamanan di perbatasan harus bertindak tegas dan ketat dalam mengawasi arus kendaraan serta orang yang keluar masuk ke suatu daerah. Apalagi orang tersebut berasal dari daerah pandemic virus Corona atau COVID-19.

Hal itu untuk mendukung berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus. Sebab, aparat perbatasan merupakan salah satu benteng penyebaran virus tersebut.

"Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus. Ketegasan aparat dan ASN sangat dituntut di daerah perbatasan dan ini agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dikutip dari DPR.go.id, Selasa 12 Mei.

Kata dia, 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia sudah melakukan PSBB. Bahkan ada yang sudah masuk tahap II. Namun pelaksanaannya dilapangan masih kurang maksimal. Dimana masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia, baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan wabah Corona ini.

Misalnya di daerah perbatasan antara Sumbar dan Riau pelintas batas disinyalir memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan "upeti" sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. Kejadian memalukan itu, viral di media sosial. 

“Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” paparnya.

Dia menyatakan, berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB. Sanksi ringan seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas di berbagai daerah di indonesia. Bahkan, beberapa daerah mengancam dengan sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar. Hal ini semata untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.

"Beberapa kasus itu diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan diminta betul aparat keamanan dan ASN yang bertugas 'mengamankan' daerah perbatasan untuk bekerja ekstra keras dan tegas menegakkan aturan," ungkapnya.

 

Guspardi meminta supaya SOP terkait kedatangan orang masuk ke suatu daerah harus benar-benar diperhatikan. Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka harus ditolak masuk. Berbagai modus akan dimainkan di sini. Aparat harus tegas dan ekstra ketat. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikit pun. Selama ini, masih ada celah dan kelonggaran di lapangan

"Kita tidak usah mencari siapa yang salah saat ini sehingga berdampak kepada bertambahnya korban positif Corona. Hingga Senin (11/5), terkonfirmasi positif Corona mencapai 14 ribuan orang. Butuh kebersamaan dan kekompakan kita dalam menangani wabah Corona ini. Organisasi sosial dan kemasyarakatan bisa dilibatkan dalam menegakkan aturan selama penerapan PSBB. Begitu juga masyarakat harus mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB. Disinilah makna kebersamaan dan kekompakan yang diharapkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya.