Jokowi: 70 persen Kasus Positif COVID-19 Di Pulau Jawa
JAKARTA - Dalam rapat terbatas bersama jajarannya, Presiden Joko Widodo menyatakan hampir 70 persen kasus positif COVID-19 terjadi di Pulau Jawa. Meski tak menyebut wilayah mana yang paling banyak menyumbangkan angka, namun Jokowi memerintahkan agar pengendalian penyebaran virus ini di Pulau Jawa segera dilaksanakan secara efisien.
"Data Gugus Tugas 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa. Demikian juga angka kematian, 82 persen ada di Pulau Jawa," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB yang ditayangkan di akun YouTube milik Sekretariat Presiden, Selasa, 12 Mei.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kata Jokowi, harus memanfaatkan waktu dua minggu menjelang lebaran ini untuk mengendalikan angka penyebaran COVID-19 di pulau yang padat penduduknya ini.
Sementara mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jokowi meminta ada evaluasi terhadap pelaksanaannya di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota di Indonesia.
Evaluasi ini, kata Jokowi, dilakukan dengan melihat data kasus positif Covid-19, baik sebelum ataupun setelah penerapan PSBB.
Mengingat, setelah kebijakan ini dilaksanakan ada daerah yang penambahan kasusnya menurun tapi tidak drastis, ada yang menurun tapi fluktuatif, bahkan ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.
Baca juga:
Baru Tiga Provinsi Terapkan PSBB
Presiden Jokowi mengatakan, dari 10 provinsi dengan kasus terbanyak, hanya tiga yang menerapkan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sisanya, menurut dia, tak melaksanakan PSBB melainkan hanya melakukan protokol kesehatan ketat.
Sehingga sebagai evaluasi, dia meminta ada perbandingan antara wilayah yang telah melaksanakan PSBB dengan wilayah yang tidak melaksanakannya.
"Ini harus diperbandingkan, yang PSBB dan non-PSBB, karena ada inovasi-inovasi di lapangan, kebijakan pembatasan di masyarakat disesuaikan dengan konteks daerah masing-masing," ungkapnya.
Dia juga mengingatkan PSBB ini harus bersifat aglomerasi atau saling terpadu, seperti di wilayah Jabodetabek. Seluruh wilayah, kata dia, harus saling terkait sehingga pengaturan sosial bisa dilaksanakan dengan baik dalam memutus penyebaran COVID-19.
Terakhir, Jokowi meminta agar kebijakan pelonggaran PSBB bisa dilaksanakan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Semua keputusan, kata dia, harus berdasarkan dengan data dan fakta yang ada di tiap daerah. "Hati-hati soal pelonggaran PSBB," tutupnya.