Minta Kepala Daerah Boyong Warga COVID-19 ke Isolasi Terpusat, Jokowi: Beri Tempat Tidur yang Nyaman
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Dok. Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengajak warganya yang isolasi mandiri di rumah karena terkonfirmasi positif COVID-19 untuk pindah ke isolasi terpusat.

Hal ini ia instruksikan dalam merespons kenaikan kasus di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali saat ini.

"Segera bawa mereka, ajak mereka ke isolasi terpusat. Ini tugas gubernur, bupati, wali kota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing. Bisa jumlahnya, satu, dua, sepuluh," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 7 Agustus.

Jokowi bilang, pasien isolasi di tempat terpusat dan terpantau ini bisa ditempatkan di sekolah, balai pertemuan, hingga gedung olahraga. Dengan catatan, pemerintah daerah mesti sediakan tempat tidur yang nyaman.

"Saya lihat beberapa provinsi di Jawa memakai sekolah, memakai balai, memakai gedung-gedung olahraga. Diberi tempat tidur yang nyaman, bawa mereka ke sana," ucap Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta lonjakan kasus di luar Jawa dan Bali direspons dengan pembatasan mobilitas masyarakat yang diperketat. Ia memberi waktu dua minggu untuk penerapan rem mobilitas itu.

"Harusnya kasus kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm. Gubernur, semua harus tahu. Pangdam, Kapolda, semua harus tahu. Artinya, mobilitas manusianya yang direm paling tidak 2 minggu," ucapnya.

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta Panglima TNI memasifkan upaya pemeriksaan (testing) dan penelusuran kontak (tracing) atas kasus COVID-19. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus.

"Segera ditemukan orang-orang yang memiliki hasil positif ini, merespons secara cepat karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau enggak, orang punya kasus positif sudah menyebar ke mana-mana. Segera temukan," ungkap Jokowi.

Terakhir, Jokowi meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi. Ia melarang pemerintah daerah menyetop vaksinasi dalam jangka waktu yang lama. Jika stok vaksin habis, pemerintah pusat akan menyediakan.

"Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama. Baik di dinkes maupun di RS, puskesmas. Perintahkan semua segera suntikkan karena kecepatan ini juga memberikan proteksi pada rakyat kita," jelasnya.

Diketahui, lonjakan kasus COVID-19 kini bergeser dari Pulau Jawa-Bali menuju pulau lain selama dua pekan terakhir. Per 25 Juli, terjadi peningkatan kasus COVID-19 masih di kisaran 34 persen atau 13.200 kasus secara nasional.

Selanjutnya, peningkatan terus terjadi bahkan hingga Jumat, 6 Agustus terjadi penambahan hingga 21.374 kasus positif atau 54 persen. Sejumlah provinsi yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan pada Jumat, 6 Agustus kemarin yaitu Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat.