Dalam 2 Pekan, Kasus Baru COVID-19 di Bangkalan Capai 322 Orang
BANGKALAN - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengemukakan kasus baru COVID-19 di wilayah itu mencapai 322 orang dalam dua minggu terakhir. Jumlah kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Arosbaya, Klampis, Geger dan Kecamatan Bangkalan.
"Data penderita COVID-19 ini mulai tanggal 10 April hingga 7 Juni 2021," kata Abdul Latif dikutip Antara, Selasa, 8 Juni.
Untuk menangani masalah itu, Pemkab Bangkalan telah menyiapkan fasilitas kesehatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) dengan menyediakan 150 tempat tidur dan kini telah digunakan untuk 93 pasien COVID-19.
"Pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Bangkalan ini adalah pasien yang positif, akan tetapi mengalami gejala," sambung Bupati Bangkalan.
Untuk pasien COVID-19 yang positif, akan tetapi tidak mengalami gejala atau yang diistilahkan dengan orang tanpa gejala (OTG), maka tim Satgas COVID-19 Bangkalan menempatkan mereka di Balai Diklat Pemkab Bangkalan, dengan kapasitas 74 tempat tidur dan sampai saat ini sudah digunakan oleh 35 pasien.
Bupati menuturkan penderita COVID-19 di kabupaten paling barat di pulau garam itu, bukan hanya dari kalangan tenaga medis dan warga biasa, akan tetapi ada juga yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bangkalan.
"Untuk penanganan atau isolasi bagi PMI ini, kami menyiapkan balai latihan kerja dengan kapasitas 30 tempat tidur, dan sampai saat ini sudah terisi 17 orang," ujar bupati.
Selain itu, bupati menyampaikan hasil kegiatan penyekatan pada 7 Juni 2021 di akses Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal.
Baca juga:
Abdul Latif menuturkan, 1.364 orang telah dilakukan rapid test antigen dan hasilnya 28 orang dinyatakan reaktif dan setelah dilakukan tes usap sebanyak delapan orang terkonfirmasi positif.
Berdasarkan hasil analisa, sambung Ra Latif, sapaan karib Bupati Abdul Latif , penyebab lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bangkalan terjadi karena transmisi lokal pada klaster keluarga dari pemudik, pada Hari Raya Ketupat di Arosbaya. Saat itu masyarakat biasa menggelar tradisi kumpul bareng keluarga dan kegiatan itu mengabaikan protokol kesehatan.
Selain itu, petugas tidak bisa melakukan pelacakan pada masyarakat yang terlebih dahulu diketahui terpapar COVID-19 karena masyarakat Bangkalan banyak yang menolak dan tidak kooperatif dengan petugas.
"Saat ini kami meminta petugas menggerakkan personelnya ke desa-desa guna menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, seperti babinsa dan bhabinkamtibmas," katanya.