BANGKALAN - Kasus COVID-19 pascalibur Lebaran di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur melonjak.
Keempat wilayah dengan peningkatan kasus COVID-19 yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Diduga karena masyarakat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Satgas COVID-19 di masing-masing kabupaten di Pulau Madura melaporkan, total warga yang terdata terkonfirmasi COVID-19 hingga 5 Juni 2021 sebanyak 56 orang di Kabupaten Bangkalan, Sampang delapan orang, Pamekasan tiga orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 25 orang.
Menurut Humas Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan Bangkalan kini tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus aktif paling banyak, akibat adanya tambahan kasus baru dalam tiga hari terakhir ini.
"Penderitanya bukan warga biasa, akan tetapi banyak di antara mereka yang merupakan tenaga medis. Bahkan saat ini, ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD Bangkalan sudah tidak memadai," katanya dikutip Antara, Minggu, 6 Juni.
Terkait kasus itu, Pemkab Bangkalan juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk menyediakan rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19 asal Kabupaten Bangkalan yang positif COVID-19.
Sebelumnya sebanyak 18 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Bangkalan terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga pihak rumah sakit terpaksa menutup IGD RSUD Bangkalan.
Ke-18 orang terdiri dari satu orang apoteker, satu orang dokter, delapan orang perawat, dua orang analis, satu orang radiografer, satu orang administrasi ruangan, dua orang pelayanan kantor, satu orang manajemen, dan seorang satpam di rumah sakit itu.
BACA JUGA:
Selain di Bangkalan, peningkatan kasus aktif COVID-19 juga terjadi di Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
"Kalau di Sumenep ini pasiennya perempuan sebanyak 12 orang, sedangkan 13 lainnya merupakan laki-laki dan umumnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Humas RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Arman Endika.
Sebelum libur Lebaran, kasus aktif COVID-19 di empat kabupaten di Pulau Madura ini nihil, sehingga Satgas COVID-19 Pemprov Jatim menetapkan Pulau Madura masuk dalam zona hijau.