Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi Terkait Tayangan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA - Sejumlah jurnalis diperiksa polisi terkait dengan pengusutan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dua nama yang diperiksa diantaranya mantan Pemred TV One, Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik memeriksa keduanya sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah. Kami masih mendalami,” kata Budi kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026.

Budi mengungkapkan bahwa Karni Ilyas telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 30 Maret 2026. Akan tetapi, pihaknya berencana meminta keterangan lanjutan terhadap Karni Ilyas.

“Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya. Yang bersangkutan kan juga hadir, tapi kan kita berharap mungkin dalam kondisi ada perkembangan terkait pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan Aiman Witjaksono, Budi belum memberikan penjelasan secara gamblang, termasuk koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dewan Pers, masih menunggu perkembangan.

“Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update,” singkatnya

Budi menegaskan, selain kedua nama tersebut, penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media lain. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tayangan atau informasi yang muncul di televisi tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat," ujar Budi.

"Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," pungkasnya