Personel Cadangan Yonif 623 Disiapkan Amankan PSU Pilgub Kalsel

BANJARMASIN - Korem 101/Antasari jajaran Kodam VI/Mulawarman menyiapkan personel cadangan dari Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama atau Yonif 623/BWU untuk mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel). Tarung ulang Pilgub Kalsel diikuti paslon Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

"Apabila terjadi perkembangan situasi di lapangan dan pasukan Yonif 623 siap untuk digerakkan," kata Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah di Banjarmasin, dikutip Antara, Jumat, 4 Juni.

Dia menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung Polda Kalsel mengamankan pelaksanaan PSU dengan melibatkan sejumlah personel dari masing-masing satuan di jajaran Korem 101/Antasari.

Untuk di wilayah Banjarmasin akan di-backup oleh Kodim 1007/Banjarmasin 125 personel, di Kabupaten Banjar oleh Kodim 1006/Martapura 300 personel dan untuk wilayah Kabupaten Tapin diperkuat Kodim 1010/Rantau 60 personel.\

Sedangkan untuk Makorem sendiri 90 personel, sehingga total 575 prajurit TNI Angkatan Darat dikerahkan dalam mendukung pengamanan babak akhir pesta demokrasi Pilkada Kalsel 2020 tersebut.

Firman mengingatkan pula kerawanan yang muncul justru ancaman penularan COVID-19 jika pihak penyelenggara dan masyarakat yang menyalurkan hak suaranya mengabaikan protokol kesehatan.

Karena itu, dia menekankan pentingnya aparat yang hadir mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) agar memastikan prokes telah dijalankan secara disiplin.

"Mari kita sukseskan PSU ini agar berjalan lancar, aman dan damai. Netralitas TNI/Polri jangan diragukan, siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin rakyat Kalimantan Selatan yang nantinya menjadi mitra kami di Forkopimda," kata Danrem mengakhiri.

PSU Pilgub Kalsel digelar di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul dengan total 502 TPS.

Kemudian Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin sebanyak 301 TPS dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, sehingga total ada 827 TPS disiapkan bagi masyarakat memberikan hak suaranya pada babak akhir pertarungan paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin dan paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat yang diputuskan Mahkamah Konstitusi harus menggelar PSU.