Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR Dorong Audit Laporan Keuangan Libatkan BPK hingga Kejagung
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah berada di ambang kebangkrutan. Tidak hanya menanggung utang hingga Rp70 triliun, kondisi Garuda juga diperburuk dengan okupansi penumpang yang anjlok imbas pandemi COVID-19 hingga rugi 100 juta dolar AS atau Rp1,4 triliun per bulan. Demi mendukung penyelamatan Garuda, Komisi VI DPR dorong audit keuangan dilakukan.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda segera dilakukan. Kata dia, audit dilakukan dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang.
"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol Riza dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 4 Juni.
Menurut Faisol, melalui strategi hukum itu segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda Indonesia nantinya lebih mudah untuk diinventarisasi. Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab sehingga dapat diketahui secara gamblang.
"Maka untuk melakukan inventarisasi masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan, sebaliknya jika ada korupsi di dalam Garuda kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang benderang," katanya.
Terkait upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN, kata Faisol, selama sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku Komisi VI DPR RI akan tetap mendukung.
Baca juga:
- Garuda Indonesia di Ambang Kebangkrutan, DPR Bakal Panggil Jajaran Direksi?
- Fokuskan Garuda Indonesia Garap Rute Domestik, Erick Thohir: Turis Lokal Kontribusinya Rp1.400 Triliun, Asing Cuma Rp300 Triliun
- Setelah Karyawan Garuda Indonesia Ditawarkan Pensiun Dini, Erick Thohir Bakal 'Pensiunkan' Sejumlah Jabatan Komisaris
- Kementerian BUMN: Garuda Indonesia Bisa Menuju Kebangkrutan jika Restrukturisasi Utang Ditolak Kreditur
"Pada dasarnya kami Komisi VI DPR, mendukung penuh upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, selama upaya itu benar dan sesuai dengan undang-undang serta ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Faisol Riza memastikan dalam waktu dekat ini Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mengetahui kondisi Garuda.
Termasuk, lanjut Faisol, membahas secara khusus ancaman kebangkrutan yang dialami oleh BUMN Garuda Indonesia atas pembengkakan utang dari Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun.
"Kami sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini, untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan Direksi PT Garuda Indonesia," tuturnya.