Sempat Dicuri dan Dilarikan ke Amerika Serikat, Dua Artefak Bersejarah Thailand Kembali

JAKARTA - Thailand menggelar upacara penyambutan kembalinya dua artefak ukiran tangan kuno, yang dicuri beberapa dekade lalu dan diselundupkan ke Amerika Serikat. 

Dalam upacara yang dihelat di Bangkok pada Senin 31 Mei lalu, pahatan batu bergaya Khmer seberat 680 kilogram diperlihat. Artefak bersejarah ini sempat menghiasi Asian Arts Museum di San Francisco, Amerika Serikat.

Namun, seiring dengan kesepakatan yang dicapai antara Pemerintah Amerika Serikat dengan otoritas San Francisco pada Februari lalu, disepakati untuk mengembalikan artefak ini ke tanah asalnya, Thailand. 

Pengembalian ini seiring dengan pemberitahuan oleh otoritas Thailand kepada otoritas Amerika Serikat, mengenai pencurian dua artefak yang berfungsi sebagai ukiran di ambang pintu dan berasal dari abad ke-10 dan ke-11 Masehi.

"Hari ini adalah hari di mana mereka akhirnya dikembalikan ke negara asal mereka dan ditampilkan di sini," kata Menteri Kebudayaan Thailand Itthiphol Kunplome pada upacara di Bangkok, seperti melansir Reuters

Artefak yang tergolong sebagai lintel batu pasir ini pernah menjadi bagian dari struktur dua tempat suci keagamaan di timur laut Thailand, yakni struktur cagar alam bersejarah Prasat Khao Lon di Sa Kaeo dan Prasat Nong Hong di Buri Ram.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, kedua artefak tersebut akan dipamerkan di Museum Nasional Bangkok, dekat Grand Palace selama tiga bulan. Setelahnya, Pemerintah Thailand akan menilai, apakah keduanya bisa dikembalikan ke lokasi semula atau tidak. 

Sementara itu, kasus ini dipandang sebagai preseden untuk pengembalian artefak bersejarah lainnya yang juga menjadi objek pencurian.

"Ini adalah pertempuran hukum yang telah memberikan contoh yang sangat baik bagi museum yang masih memiliki artefak Thailand secara ilegal. Karena mereka tahu, mereka akan kalah dalam kasus ini," tukas Tanongsak Hanwong yang menemukan dan mendorong pengembalian artefak ini.

"Banyak museum telah memilih untuk menjangkau untuk memulai proses pengembalian daripada masuk ke proses hukum," tukasnya.