Ke Makkah Naik Kapal dan Tantangan Lain Naik Haji Zaman Bahela
JAKARTA - Ibadah haji adalah hajat penting umat Islam. Apalagi di Indonesia. Selain untuk menunaikan rukun Islam, haji jadi penanda status sosial. Tapi naik haji zaman dahulu jelas berbeda dengan masa sekarang. Lebih menantang.
Tak diketahui pasti kapan umat Islam di Nusantara mulai menunaikan ibadah haji. Namun ada satu nama yang tercatat sejarah sebagai orang pertama dari Nusantara yang pergi haji. Ia adalah Pangeran Abdul Dohhar, putra dari Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten.
Pangeran Abdul Dohhar pergi beribadah haji pada tahun 1630. Di tahun-tahun berikutnya, semakin banyak orang pergi haji. Tradisi ibadah haji bahkan berkembang menjadi tradisi pendidikan.
Orang-orang yang semula pergi ke Makkah hanya untuk beribadah haji kemudian turut menuntut ilmu agama Islam. Sepulang dari Makkah, orang-orang itu membawa ilmu agama dan mengajarkannya di Tanah Air.
Tantangan pergi haji zaman dulu
Tantangan ibadah haji makin berat tahun ke tahun. Dikutip dari buku Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje Jilid VIII karya Soedarso Soekarno, salah satu tantangan yang dihadapi jemaah haji kala itu adalah ibadah yang memakan waktu lama.
Saat itu, sebelum ada kapal uap, jemaah berangkat haji menggunakan perahu layar menuju Aceh. Dari sana mereka menumpang kapal dagang menuju India. Tak ada kapal yang langsung membawa mereka ke Makkah.
Setelah dari India, mereka melanjutkan perjalanan menaiki kapal ke Yaman. Jika beruntung, mereka mendapatkan kapal yang langsung ke Jeddah. Rute perjalanan ini bisa memakan waktu setengah tahun dalam sekali keberangkatan.
Kendala lain yang harus dihadapi jemaah haji adalah karamnya kapal yang ditumpangi hingga mengakibatkan penumpang kapal tenggelam atau terdampar di pulau. Ada pula jemaah haji yang harta bendanya dirampok bajak laut atau malah hartanya dijarah oleh awak kapal itu sendiri sehingga niat berhaji pun kandas.
Perjalanan ibadah haji dari Hindia Belanda mulai dimudahkan ketika Terusan Suez dibangun tahun 1869. Saat itu jumlah kapal uap yang berangkat dari Hindia Belanda menuju Jeddah semakin ramai. Bukan hanya mereka yang berhaji tapi juga yang bermukim di Makkah.
Akibatnya jumlah jemaah haji yang pulang ke Tanah Air lebih banyak dibanding yang berangkat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah kolonial. Dikutip dari buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie karya E.J. Brill dan Martius Nijhoff, otoritas di Hindia Belanda kala itu tidak dapat mengawasi aktivitas penduduk Hindia Belanda di luar pelaksanaan ibadah haji
Saat itu pemikiran Pan Islamisme di Timur Tengah sedang marak. Pemerintah Hindia Belanda khawatir gagasan dari pemikiran itu masuk ke wilayah jajahan dan memunculkan gerakan perlawanan di masyarakat.
Akhirnya pemerintah Hindia Belanda membuka konsulat di Jeddah pada tahun 1872. Di samping itu pemerintah Hindia Belanda juga mulai menangani langsung proses ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Mulanya semua berjalan lancar. Tapi seiring membludaknya jemaah haji, kapal-kapal pemerintah Hindia Belanda tak mampu lagi mengangkut jemaah. Keputusan selanjutnya adalah melibatkan pihak swasta.
Namun keterlibatan itu justru menimbulkan masalah baru. Dikutip dari buku Biro Perjalanan Haji di Indonesia Masa Kolonial: Agen Herklots dan Firma Alsegoff & Co terbitan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dijelaskan, dibuka lebarnya pintu bagi pihak swasta untuk ikut terlibat menangani perjalanan haji menimbulkan akibat buruk.
Pihak-pihak swasta itu mengambil kesempatan mengeruk keuntungan berlebih-lebih, melebihi niat ibadah para jemaah. Orientasi ekonomi berlebihan itu berakibat sengkarut dalam pemberangkatan haji oleh swasta. Calo-calo bermunculan.
Mereka adalah orang-orang yang ditugaskan mencari calon jemaah haji sebanyak-banyaknya. Jika target tercapai, para calo itu akan mendapat imbalan dari pihak swasta, yakni berangkat ke Jeddah secara gratis.
Di atas kapal, kegiatan calo ini tak berhenti. Mereka menjadi calo untuk penginapan jemaah di Tanah Suci. Tentu saja mereka meminta uang tambahan dari para jemaah. Bagi jemaah yang kaya raya, persoalan ini mudah saja. Namun tidak begitu bagi jemaah dengan uang pas-pasan.
Cuan kotor dari haji
Dalam konteks ekonomi, haji juga jadi bisnis. Sayang. Tak semua bisnis itu dijalankan dengan benar. Berbagai masalah menaungi masalah haji di zaman Hindia Belanda. Di zaman itu ibadah haji menimbulkan persaingan bisnis yang ketat.
Saking ketatnya, ibadah haji kerap diwarnai aksi culas, dari monopoli hingga penipuan. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, perjalanan haji di Hindia Belanda diwarnai dengan kuatnya monopoli bisnis oleh biro perjalanan haji swasta.
Monopoli itu direstui pemerintah Hindia Belanda lewat pemberian izin, hingga begitu banyak jemaah yang dirugikan. Dalam konteks penipuan, praktik itu banyak menjerumuskan jemaah haji ke dalam perbudakan.
Lainnya, terkait pemberian gelar haji palsu kepada jemaah yang bahkan belum sampai ke Makkah. Begitu banyak bentuk penyimpangan dalam pengurusan ibadah haji zaman itu.
Bahkan banyak jemaah yang diperas habis hartanya hingga tak bisa melanjutkan ibadah haji di Makkah. Uang-uang jemaah itu kerap kali hanya cukup sampai perjalanan ke Singapura. Korban penipuan semacam itu disebut dengan istilah "Haji Singapura."
Selain pemerasan, agen keberangkatan haji swasta juga terlibat banyak penyelewengan. Salah satu kebobrokan yang paling disoroti pemerintah kolonial adalah yang dilakukan agen biro perjalanan haji, Herklots dan Firma Alsegoff.
Berdirinya agen biro perjalanan haji, Herklots dirintis oleh Y.G.M Herklots. Ia adalah seorang Indo-Eropa yang lahir di Jawa. Herklots menjalankan bisnisnya dengan mencater kapal api. Sepak terjang Herklots berawal saat dirinya bertolak ke Jeddah pada 27 Februari 1893.
Sebagaimana pernah kami bahas dalam artikel Naik Haji Zaman Belanda, kala itu ia bertolak ke Jeddah dengan mengatasnamakan Firma Knowles & Co di Batavia. Dalam menjalankan bisnis liciknya, ia dibantu oleh saudaranya, W.H. Herklots.
Sesampainya di Jeddah, Herklots bersaudara membuat biro haji sendiri. Setelah mendapat izin dari pemerintah setempat, legalitas yang telah dikantongi tersebut semakin memuluskan jalan Herklots bersaudara untuk mengeruk keuntungan lewat ritual suci ibadah haji.
Caranya dengan meminta uang tambahan kepada jemaah di luar biaya yang telah ditetapkan. Keculasan Herklots menyebabkan banyak orang merugi. Herklots juga terlibat dalam perbudakan serta kejahatan lain.
*Baca Informasi lain soal SEJARAH atau baca tulisan menarik lain dari Sadam.