Wali Kota Batu Segera Temui Pihak Sekolah soal Kasus Kekerasan Seksual Puluhan Siswi
BATU - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah menengah atas terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswa.
Dewanti mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa bertemu dengan pihak sekolah termasuk para korban yang telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jawa Timur.
"Sejauh mana kebenarannya, saya belum bisa bertemu dengan siapapun, termasuk dengan korban, dan pihak sekolah," kata Dewanti dikutip Antara, Senin, 31 Mei.
Dewanti menyatakan sudah sempat berkomunikasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait adanya laporan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh salah seorang pemiliknya berinisial JE, terhadap puluhan siswa.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban masih dalam perlindungan, sehingga tidak bisa ditemui siapa pun. Sementara untuk pihak sekolah menyatakan saat ini tengah melaksanakan kegiatan dinas di luar kota.
"Masih belum bisa ditemui, mudah-mudahan hari ini bisa dilakukan pertemuan, dan melakukan komunikasi," sambung Dewanti.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu, 29 Mei melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Polda Jawa Timur. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa.
Baca juga:
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait melaporkan temuan itu kepada Polda Jawa Timur.
Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.
Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jawa Timur, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.