Viral Rombongan Moge Terobos Jalur TransJakarta di Cideng Jakpus, Polisi: 4 Sudah Ditilang, 4 Lainnya Dicari
JAKARTA - Polisi mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pengendara motor gede (moge) yang viral karena kabur saat hendak ditindak. Mereka ditindak karena merobos jalur TransJakarta.
"Kita juga sedang dalami CCTV yang ada disitu," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 31 Mei.
Selain itu, kata Sambodo, pihaknya juga akan menggali keterangan dari para pengendara moge yang ditindak. Sebab, saat menerobos, rombongan moge itu berjumlah delapan orang.
"Termasuk juga kita akan coba dalami dari 4 orang yang sudah kita tilang," kata dia.
Lebih jauh, Sambodo mengimbau para pengendara jika petugas tidak memandang bulu dalam penindakan. Semua yang melanggar aturan lalu lintas pasti akan disanksi sesusai aturan yang ada.
Baca juga:
- Jadi Tempat Prostitusi Anak, Satpol PP Tutup Permanen Wisma di Tamansari
- Polda Metro Jaya Siapkan Jalur Khusus Road Bike, Pesepeda Tak Bisa Lagi Asal Melintasi Jalan Umum
- Surati Jokowi Agar Tangani Selamatkan KPK dari Polemik TWK, PGI Disarankan Berdoa
- PGI Bakal Surati Jokowi, Minta Selamatkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Ini Pelemahan dengan Label Intoleran
"Hukum undang-undang itu berlaku sama kepada semua pihak semua sama dimuka hukum nah ini yang harus menjadi pertimbangan harus dipahami oleh masyarakat, kalau ada anggapan selama ini Polri tidak bisa menindak," tandas dia.
Sebagai informasi, rombongan pengendara moge viral di media sosial. Mereka menerobos jalur TransJakarta di kawasan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Mei.
Dari delapan kendaraan dalam rombongan itu, hanya empat yang berhasil ditindak. Sedangkan sisanya melarikan diri.