"Abdee Slank Minta Jokowi Selamatkan KPK," Tertulis dalam Pemberitaan Media Massa Zaman Baheula

JAKARTA - "Jokowi harus selamatkan KPK," kata Abdee Negara. Dulu, dalam pemberitaan-pemberitaan media massa zaman baheula. Ini adalah pesan rindu: sudah lama kita tak dengar Abdee.

Benar, Abdee pernah begitu lantang membela KPK. Kala itu di tahun 2015 KPK tengah bergelut dengan upaya-upaya kriminalisasi. Abdee saat itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah menyelamatkan KPK.

Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu dijerat kasus hukum. Keduanya dijadikan tersangka setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang kala itu digadang-gadang jadi Kapolri.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut untuk kepemilikan rekening mencurigakan. Dari kubu KPK, Abraham Samad ditersangkakan atas kasus pemalsuan dokumen.

Sementara, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu. Saat itu massa bereaksi membela KPK, termasuk Abdee lewat pernyataannya.

Abdee mengapresiasi keputusan Jokowi membatalkan pengangkatan Budi Gunawan --yang saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)-- sebagai Kapolri. Tapi menurut Abdee, keputusan menonaktifkan Samad juga Bambang adalah kesalahan.

"Saya berharap Pak Jokowi memberi mandat untuk itu semua itu. Terutama menyudahi kriminalisasi atas KPK dan reformasi di Polri. Kriminalisasi ini masih tetep jalan. Makanya sampai sekarang temen-temen berupaya untuk Save KPK. Makanya kita harapkan semua sehat," kata Abdee, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 29 Mei.

"Itu keputusan (membatalkan pengangkatan Budi Gunawan) tepat karena cukup lama tarik ulur. Emang itu kehendak sebagian besar masyarakat kita ... Bukan persoalan, siapa itu calonnya tapi kedua institusi itu, Polri dan KPK harus bersih dipimpin oleh orang yg dipercaya masyarakat. Bagaimana bisa bersih kalo dipimpin oleh orang yang bersih."

#SaveKPK ala Abdee

Tahun 2015 bukan periode berakhirnya suara lantang Abdee. Pada 2017, Abdee bersama bandnya terdahulu, Slank menggelar aksi dukungan lain untuk KPK.

Agendanya kala itu menolak hak angket yang digulirkan DPR. Abdee dan Slank bahkan menggelar konser di Gedung KPK.

Acara yang terangkai dalam tajuk Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket itu dimulai pukul 15.35 WIB, setelah Slank mendahuluinya juga dengan pernyataan dukungan. Sebelum konser, Slank juga sempat bertemu dengan Saut Situmorang, salah satu pimpinan KPK saat itu.

[INTERVIU: Saut Situmorang | Tentang Memelihara Integritas di KPK]

Sebelum 2015 dan 2017, tepatnya 2012, Abdee juga melantangkan dukungannya mendukung KPK. Kala itu penyidik KPK Novel Baswedan dijerat kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet ketika masih bertugas di Polri.

Saat itu, Abdee, Slank, bersama-sama dengan kelompok masyarakat lain menggencarkan aksi #saveKPK. Kasus Novel itu akhirnya dihentikan pada tahun 2016. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu meneken surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) Nomor B-03/N.7.10/EP.1/02/2016.

Ada beberapa alasan. Pertama, penuntut tak menemukan cukup bukti melanjutkan kasus itu ke pengadilan. Kedua, peristiwa penganiayaan memang terjadi. Namun kejaksaan berpandangan sulit membuktikan Novel adalah pelakunya karena ketidakadaan saksi.

Alasan lainnya, kasus ini sudah kedaluwarsa sejak 18 November 2015, sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur kedaluwarsa pada 12 tahun setelah waktu terjadinya tindak pidana. Polri sebagai institusi yang menyidik perkara tak menggugat putusan itu.

*Baca Informasi lain soal KPK atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya