Novel Baswedan Sebut Pegawai KPK yang Dipecat Akan Dilabeli Penganut Paham Radikalisme

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku keberatan dengan pemecatan 51 pegawai yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dia menilai, mereka yang dipecat bisa dilabeli penganut paham radikalisme seperti isu yang beredar luas saat ini.

"Akan bisa terjadi stigmatisasi kepada pegawai KPK yang dituduh dengan cara-cara yang abuse of power seolah bermasalah dalam kebangsaan maupun hal-hal lain yang disebut radikal atau apapun itu," kata Novel kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Mei.

Dia menyebut, para pegawai ini adalah warga negara yang selama ini telah berjuang untuk melakukan pemberantasan korupsi. Namun, karena tak lolos TWK, bukan tak mungkin mereka akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat bahkan terancam terusir dari pekerjaan mereka.

Sehingga, hasil TWK ini menjadi tuduhan dari hasil tes tersebut menjadi hal yang sangat berbahaya. "Dan saya rasa Komnas HAM juga akan melihat itu sebagai hal yang sama," tegasnya.

Novel mengatakan, bukan tak mungkin nantinya generasi yang akan datang akan takut meneruskan tugas pemberantasan korupsi. Apalagi, melihat polemik yang terjadi saat ini, yaitu mereka yang telah berjuang malah diberi label negatif.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apapun," ungkapnya.

"Tapi ini adalah masalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis dan saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belangan dan ternyata di sana bisa jadi akan menghentikan langkah orang yang ingin berjuang untuk kepentingan pemberantasan korupsi," imbuh Novel.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Hasilnya, 51 orang pegawai KPK dipastikan akan dipecat dari pekerjaannya karena mendapat ponten merah dari asesor.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati bersama (dalam rapat, red) bahwa ada dimungkinkan 24 pegawai untuk dilakukan pembinaan sedangkan 51 pegawai dari asesor warnanya sudah merah dan tidak mungkin dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei.

Selanjutnya, terhadap 24 pegawai yang masih bisa diangkat menjadi pegawai akan dilakukan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Hanya saja, waktu dan tempatnya masih akan dibicarakan di kemudian hari.

"Setelah selesai jika yang bersangkutan tidak lolos ya tidak akan diangkat," jelas Alex.